10 Tempat Hiburan Malam Diperiksa Tim Gabungan

Kamis, 01 September 2022, 19:38 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
10 Tempat Hiburan Malam Diperiksa Tim Gabungan
Kasatpol PP Padang, Mursalim memeriksa kelengkapan berkas tempat hiburan malam di Padang, Kamis dini hari. (humas)

PADANG (1/9/2022) - Tim Gabungan lakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap izin tempat berusaha sejumlah tempat hiburan malam di Padang, Kamis dini hari.

Sebanyak 10 tempat hiburan malam, dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gabungan Pemko Padang tersebut didapati ada sebanyak enam tempat yang belum melengkapi izin sesuai aturan.

"Ada sebanyak empat tempat hiburan malam yang lengkap perizinan berusahanya sesuai dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA)," ujar Kasat Pol PP Padang, Mursalim.

Sisanya, terang Mursalim, ditemukan ada dokumen perizinan berusahanya sesuai OSS RBA yang belum lengkap. Juga ada beberapa dokumen sesuai OSS dan ada juga yang ditemukan beberapa dokumen masih dokumen lama yang digunakan serta ada juga yang sudah kedaluarsa masa berlakunya.

Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan

Diterangkan Mursalim, pengawasan tersebut dilakukan tim gabungan dalam rangka menindaklanjuti pemberitaan dan laporan masyarakat, terkait banyaknya tempat-tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin.

"Selain itu, ada juga yang ditemukan tim adanya tempat-tempat hiburan malam yang belum melaksanakan pemungutan pajak dan menyetorkan pajak daerah yang telah dipungut dari konsumen," terangnya.

"Kita bersama tim, juga melakukan pemeriksaan terhadap izin penjualan minuman beralkohol dan mengingatkan tempat berusaha, agar tidak melanggar jam tayang sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang," tambah Mursalim.

Mursalim juga mengingatkan pemilik tempat usaha, yang belum mengantongi izin atau yang belum melengkapi izin, agar segera melangkapinya sesuai aturan yang berlaku di Pemko Padang.

Baca juga: Enam Remaja Putra dan Putri Digaruk Satpol PP di Siang Ramadhan

Tim gabungan yang melakukan razia ini terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Bapenda, DPMPTSP, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata dan Kesbangpol. (vri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: