Dua Inovasi Dukcapil Padang Masuk Nominasi Pelayanan Publik Terbaik 2022

Jumat, 02 September 2022, 00:14 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Dua Inovasi Dukcapil Padang Masuk Nominasi Pelayanan Publik Terbaik 2022
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang, Teddy Antonius. (vebi rikiyanto)

PADANG (1/9/2022) - Dua inovasi layanan publik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Padang, masuk nominasi inovasi pelayanan publik terbaik Kota Padang 2022.

Kepala Disdukcapil Padang, Teddy Antonius mengatakan, dua inovasi tersebut adalah Si Rancak (Sistim InfoRmAsi terpadu peNCatatan Administrasi Kependudukan) dan Ketapel Dewa (Paket pelayanan Adminduk keliling dengan WhatsApp).

"Kedua inovasi ini merupakan terobosan dari Dukcapil Kota Padang dengan memanfaatkan kemajuan teknologi," ungkap Teddy di Padang, Kamis.

"Kita berupaya terus mengootimalkan pelayanan, sehingga kebutuhan masyarakat terkait dokumen kependudukan dapat terpenuhi dengan cepat," tambah Teddy.

Baca juga: Program Pakkayo Layani Warga Agam di Libur Lebaran, Rekam Data Paling Banyak

Dia menjelaskan, Si Rancak merupakan pelayanan Adminduk yang dilakukan secara daring. Dimana, masyarakat dapat memperoleh layanan dimana saja dengan mengakses laman online.disdukcapil.padang.go.id.

Ada delapan layanan utama yang disediakan Si Rancak yakni penerbitan Kartu Keluarga, penerbitan KTP Elektronik, penerbitan biodata, penerbitan SKPWNI, penerbitan SKDWNI, akta kelahiran, akta kematian dan pemanfaatan NIK.

Sementara, Ketapel Dewa, para petugas Dukcapil melalukan layanan keliling, dengan mengunjungi wilayah-wilayah guna membantu warga yang berada jauh dari kantor Dukcapil serta kurang memahami cara pemanfaatan layanan secara daring.

Tim akan berkunjung ke kantor camat atau lurah. Di sana, masyarakat langsung mendaftar sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.

Baca juga: Agam Gelar Layanan Administrasi Kependudukan Khusus Hari Rayo, Catat Tanggal dan Lokasinya

Selanjutnya, permohonan dilakukan verifikasi dan validasi serta register, kemudian hasilnya langsung dikirim ke nomor WhatsApp pemohon.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: