Presiden Perintahkan Anggaran Belanja Tak Terduga untuk Kendalikan Inflasi

Selasa, 13 September 2022, 10:30 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
Presiden Perintahkan Anggaran Belanja Tak Terduga untuk Kendalikan Inflasi
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bersama Mahyeldi (gubernur Sumbar) dan kepala daerah lainnya, membahas pengendalian inflasi di daerah, di Istana Negara, Jakarta, Senin. (humas)

JAKARTA (12/9/2022) -Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi bersama lima kepala daerah lainnya, diundang oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk membahas pengendalian inflasi di daerah, di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Selain Mahyeldi, yakni Gubernur Jambi, Gubernur Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat serta 12 bupati dan wali kota se-Indonesia.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo itu, juga diikuti secara tatap maya oleh 28 kepala daerah dan 34 bupati dan wali kota se Indonesia.

Turut hadir mendampingi presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, deputi bidang perekonomian sekretariat kabinet, deputi bidang dukungan kerja kabinet sekretariat kabinet dan koordinator staf khusus presiden, Ari Dwipayana.

Baca juga: BI Sumbar Gelar Silaturahmi Idul Fitri, Gubernur: Bencana Alam Pengaruhi Inflasi

Dalam arahannya, Presiden Jokowi mengingatkan kepala daerah agar dapat menggunakan anggaran belanja tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing.

Kenaikan bahan pangan dapat ditekan dengan peran serta pemda dalam membantu biaya transportasi, sehingga harga bahan pangan di petani tetap sama dengan harga di pasar.

Presiden mengingatkan kepala daerah untuk waspada terhadap inflasi, terutama harga bahan pangan karena bahan pangan berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di daerah.

Apabila harga pangan naik, akan berdampak terhadap peningkatan angka kemiskinan di daerah. Walaupun kenaikan harga bahan pangan berkisar Rp200 hingga Rp500 maka inflasi tersebut harus segera diintervensi oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Kendalikan Inflasi, Gubernur Sumbar Kumpulkan TPID, Tinjau Gudang Bulog dan Cek Harga Sembako

"Pemerintah daerah jangan ragu dalam mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM)," kata presiden.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: