13 Nagari Lagi Masuk Usulan Tahap II: Administrasi Pemekaran 10 Nagari di Agam Dinyatakan Lengkap

Kamis, 15 September 2022, 18:45 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
13 Nagari Lagi Masuk Usulan Tahap II: Administrasi Pemekaran 10 Nagari di Agam Dinyatakan...
Kepala DPMN Agam, Asril.

AGAM (15/9/2022) - Pemkab Agam rampungkan proses pengusulan pemekaran nagari. Pengusulan terbagi kedalam dua tahapan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Agam, Asril mengatakan, pengusulan pemekaran itu sebanyak 10 nagari di tahap I dan 13 Nagari di tahap II.

"Pengusulan tersebut telah disampaikan, alasan dan keuntungan pemekaran tersebut baik oleh masyarakat dan pemerintah daerah juga sudah disampaikan," ujarnya, Rabu.

Diungkapkan, pengusulan tersebut telah dipresentasikan pada rapat klarifikasi Dokumen Penataan Desa tentang Pemekaran Nagari di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Kamis 8 September 2022 lalu.

Baca juga: Dinas Sosial Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Kecamatan Canduang dan Sungai Pua

"Dalam presentasi tersebut Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri menyatakan 10 Nagari lengkap dan lulus secara administrasi," sebutnya.

Sepuluh nagari itu yakni Nagari Persiapan Nan limo, Kamang Tangah Anam Suku, Pauh Kamang Mudiak, Dalko, Koto Gadang, Sungai Cubadak, Durian Kapeh Darussalam, Salareh Aia Timur, Salareh Aia Barat dan Salareh Aia Utara.

Saat ini, katanya, Pemkab Agam sedang fokus mempersiapkan berkas dan dokumen untuk pemekaran 13 nagari tahap II.

Surat Bupati No: 414.3/441/DPMN/IX-2022 Tanggal 6 September 2022 telah disampaikan untuk permintaan nomor register Perda setelah perbaikan Ranperda sementara untuk persyaratan.

Baca juga: Pemberlakuan Jalan Satu Arah Bawa Berkah bagi Warga Malalak

Saat ini sedang dilakukan proses finalisasi oleh Tim Penataan Desa Provinsi untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri oleh Pemerintah Provinsi.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: