Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD, Mantan Bupati Pasbar Diperiksa 8 Jam
PASAMAN BARAT (21/9/2022) -- Tim Penyidik Kejari Pasaman Barat, memintai keterangan mantan Bupati Pasaman Barat, Y terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di tahun anggaran 2018-2020.
"Benar, yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan hari ini, terkait perkara RSUD yang sedang kita tangani," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana, Rabu malam.
Dikatakan Ginanjar, Y memenuhi panggilan jaksa penyidik sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan baru berakhir jelang Shalat Magrib, sekitar pukul 18.00 WIB. Total, Y diperiksa selama 8 jam.
"Mantan bupati ini diperiksa setelah pemeriksaan pada panggilan sebelumnya tidak jadi," ungkap Ginanjar.
Baca juga: Enam Orang Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Pasaman Barat Diserahkan ke Jaksa Penuntut
Untuk saksi Y, terang dia, namanya disebut salah satu pengacara tersangka HW terkait persoalan kebijakan pencairan anggaran pembangunan RSUD itu.
"Pemeriksaan terhadapnya akan dilanjutkan Kamis (22/9/2022) besok, karena saat pemeriksaan hari ini sudah melewati jam kantor," sebutnya.
Ia menegaskan pihaknya akan terus mendalami perkara RSUD itu agar persoalan itu jelas dan terang benderang.
Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan pagu dana Rp134 miliar lebih itu.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD, Kejari Pasbar Serahkan Mantan Dirut ke Penuntut Umum
Ke-11 tersangka itu adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial NI, penghubung atau pihak ketiga inisial HAM, Direktur PT MAM Energindo inisial AA, Penggunaan Anggaran kegiatan atau mantan Direktur RSUD yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial Y, BS, HW dan Direktur Managemen Konstruksi inisial MY.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Razia Kasat Mata Satlantas Polres Pasbar, 113 Kendaraan Ditindak
- Halal Bihalal dengan LKAAM Pasbar, Risnawanto Nyatakan Siap jadi Calon Bupati di Pilkada 2024
- Kadis PUPR Pasbar Tinjau Jalan ke Rura Patontang, Pelebaran akan Dikerjakan melalui TMMD
- Tersangka Tipikor Penyalahgunaan Dana Nagari Diciduk Saat Berlebaran dengan Keluarga
- Musrenbang Terintegrasi Provinsi Sumbar, Pemkab Pasbar Raih Tiga Penghargaan