KPU Riau Hadiri Perkenalan Aplikasi SIAKBA, Simak Tujuan dan Manfaatnya

Kamis, 22 September 2022, 10:45 WIB | Kabar Daerah | Nasional
KPU Riau Hadiri Perkenalan Aplikasi SIAKBA, Simak Tujuan dan Manfaatnya
Ketua Divisi SDM, Organisasi dan Litbang KPU RI, Parsadaan Harahap memberikan arahan pada rapat uji coba dan pembahasan panduan teknis SIAKBA, di Ball Room Hotel Pulman Jakarta Central Park, Rabu.

JAKARTA (21/9/2022) - KPU RI kembangkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau SIAKBA.

Aplikasi ini merupakan salah satu jawaban dalam mewujudkan tantangan digitalisasi Pemilihan Umum (Pemilu) dalam hal pengadministrasian sumber daya manusia (SDM) penyelenggara Pemilu.

"Aplikasi ini masih relatif baru dan dirancang untuk menghadapi Pemilu 2024. Untuk mendapatkan berbagai masukan dari para pihak, KPU RI telah melakukan kajian secara komprehensif dengan berbagai pihak yang relevan," ungkap Ketua Divisi SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Rabu.

Dikatakan Nugroho, sosialisasi aplikasi SIAKBA ini dikenalkan KPU RI pada jajaran se Indonesia, pada 20-22 September 2022, khususnya divisi yang membidangi SDM.

Baca juga: ARA Komit Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan Riau

Selain Komisioner, ikut serta juga sekretariat setingkat Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian.

"KPU Riau hadir memenuhi undangan KPU RI, bersama dua staf sekretariat bagian SDM KPU Riau. Kami menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh KPU RI, dan sejatinya inilah yang ditunggu oleh KPU se - Indonesia," ungkap dia.

"Selama ini kita kesulitan dalam melakukan pelacakan dan pendokumentasian Anggota KPU Kabupaten/Kota dan apalagi di Badan Adhoc. Sehingga lahirnya SIAKBA menjadi jawaban atas persoalan yang selama ini kita hadapi," tambah Nugroho.

Rapat uji coba dan pembahasan panduan teknis SIAKBA dilaksanakan di Ball Room Hotel Pulman Jakarta Central Park. Rapat uji coba dan pembahasan panduan teknis SIAKBA dibuka Ketua KPU RI, Hasyim Asyari diwakili oleh Ketua Divisi SDM, Organisasi dan Litbang KPU RI, Parsadaan Harahap.

Baca juga: PPDB Online Tahun 2024, Komisi V DPRD Riau: Jangan Sampai Label 'Sekolah Plus' Sebatas Nama

Karena Ketua KPU RI sedang menjalankan tugas lain, maka sambutan Ketua KPU RI disampaikan secara tertulis oleh Ketua Divisi SDM Organisasi dan Litbang KPU RI, Parsandaan Harahap.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: