Yuliandre: Media Massa Tak Lagi Informatif dan Mengedukasi
PADANG (19/9/2022) - Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis menegaskan, media massa itu berfungsi sebagai penyampai informasi dan mengedukasi (to inform and educate) masyarakat.
"Masyarakat sangat butuh media yang memberikan informasi sekaligus mengedukasi. Walaupun di-endingnya ada entertain, tapi kita anggap itu bonus," kata Yuliandre di Padang,
Fakta hari ini, ungkap dia, yang terlihat dari media hanyalah sisi entertain-nya saja. "Sisi informatif dan edukasi tak terlihat jelas sekarang ini, disampaikan praktisi media," tegasnya.
Hal itu dikatakan Yuliandre, saat jadi pembicara pada Bimbingan Teknis guna memperkuat kualitas konten isi siaran Televisi maupun radio di Sumatera Barat yang digelar KPID di Padang.
Baca juga: Literasi Media KPID Sumbar, Supardi: Peran Bundo Kanduang Dibutuhkan Atasi Dampak Negatif Siaran
Selain Yuliandre Darwis, pemateri lainnya, Ketua KPID Sumatera Barat, Dasrul, Marwansyah (Kabag di Biro Adpim), seluruh Komisioner KPID Sumbar, staf pemantau KPID Sumbar dan Lembaga Penyiaran Sumatera Barat.
Dikesempatan itu, Dasrul mengatakan, bidang pengawasan tetap melaksanakan komunikasi dengan intens, dengan lembaga-lembaga penyiaran untuk menjaga jangan sampai hal-hal, seperti kesalahan-kesalahan teknis yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
"Komunikasi yang intens perlu dilakukan pada lembaga-lembaga penyiaran yang ada di Sumbar untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dari lembaga-lembaga penyiaran terhadap konten-konten penyiaran yang bagus," ungkap dia.
Dasrul menyampaikan, dengan begitu pihak sponsor akan memilih, karena telah melihat kualitas yang ditampilkan dan juga baik bagi masyarakat yang menonton siaran yang tidak pantas untuk ditonton, terutama untuk anak-anak yang masih di bawah umur.
Baca juga: Informasi Salah Bertebaran, KPID Sumbar: Pemerintah Butuh Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Dikatakan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) juga akan melakukan kerjasama dengan para konten kreator yang berada di Sumatera Barat, sehingga mereka tidak membuat atau memproduksi konten yang menyalahi P3SPS tersebut.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Gubernur Wacanakan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi jadi Nama Masjid Raya Sumbar, Ini Kata Ketua LKAAM
- Mudik Lebaran, Mahyeldi: Perbaikan Jalan Nasional yang Rusak Akibat Banjir Tuntas H-7
- Pimpinan Ormas, Seniman dan Akademisi Tolak DPRD Sumbar Sahkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Ini Alasannya
- DPRD Kabupaten Bogor Gali Strategi Peningkatan PAD ke DPRD Sumbar
- Evaluasi Kinerja Tim IT DPRD Sumbar, Zardi: Teruslah Kreatif dan Produktif