BMKG Cocokan Jam Gadang sesuai Standar Waktu Nasional, Apa Kata Wali Kota Bukittinggi

Kamis, 22 September 2022, 17:57 WIB | Wisata | Kota Bukittinggi
BMKG Cocokan Jam Gadang sesuai Standar Waktu Nasional, Apa Kata Wali Kota Bukittinggi
Photo Jam Gadang dijepret dari arah Pasar Atas dengan latar belakang Gunung Marapi dan Singgalang. (bukittinggi.go.id)

BUKITTINGGI (22/9/2022) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) standarkan putaran jarum jam di Jam Gadang Bukittinggi dengan standar waktu nasional.

"Sebagai ikon wisata yang berada di jantung kota, setiap orang yang lewat akan selalu melihat Jam Gadang lalu menjadikannya sebagai rujukan waktu. Karenanya, sangat penting menjadikan Jam Gadang sesuai standar waktu nasional," ungkap Kepala BMKG Padang Panjang Suaidi Ahadi, Selasa.

Pencocokan waktu Jam Gadang dengan standar waktu nasional, digelar Tim BMKG Padang Panjang bersama Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar bersama jajaran.

Dengan adanya singkronisasi ini, tegas Suaidi Ahadi, maka waktu yang dilihat masyarakat melalui Jam Gadang, merupakan waktu yang benar dan sesuai standar nasional.

Baca juga: Wali Nagari Mesti Bersinergi untuk Sukseskan Pembangunan di Agam

"Bagi masyarakat yang juga berkeinginan mencocokan waktu dengan standar waktu nasional, bisa melakukannya secara daring (online) dengan mengunjungi laman https://time.bmkg.go.id/Jam.BMKG.

Atas upaya singkronisasi waktu ini, Wako Bukittinggi, Erman Safar mengucapkan terima kasih. Dia mengapresiasi perhatian BMKG, yang melakukan penyesuaian waktu Jam Gadang dengan standar waktu nasional.

"Sekarang, jika masyarakat melihat waktu Jam Gadang maka itu sudah merupakan waktu yang benar dan sesuai standar nasional," tukas Erman Safar.

Selanjutnya, Erman berharap, seluruh SKP di Pemko Bukittinggi dan masyarakat, dapat menyesuaikan waktu di peralatan arloji yang dimiliki masing-masing dengan merujuk waktu yang tampak dari Jam Gadang.

"Seluruh SKPD, akan kita setting ulang penunjuk waktunya nanti. Termasuk petugas di Jam Gadang, juga harus rutin melakukan pengecekan," tukas Erman. (ham)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: