28 SMK di Sumbar Berubah Status jadi BLUD: Mahyeldi Janjikan Alat Potong Sapi Karya Siswa SMKN 2 Payakumbuh jadi Program Bantuan Pemprov

Rabu, 28 September 2022, 17:53 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
28 SMK di Sumbar Berubah Status jadi BLUD: Mahyeldi Janjikan Alat Potong Sapi Karya Siswa...
Gubernur Sumbar, Mahyeldi bersama jajaran memukul gendang tanda diresmikannya 28 SMK di Sumbar jadi BLUD di aula kantor gubernur, Rabu. (humas)

PADANG (28/9/2022) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengatakan, untuk memberikan yang terbaik bagi anak bangsa, harus dilakukan pembimbingan dan dorongan agar SMK se-Sumbar bisa lebih maju dan berdaya.

"Dengan dijadikan 28 SMK di Sumbar sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), OPD lain harus turut andil. Jangan hanya Dinas Pendidikan saja," ujar Mahyeldi saat meluncurkan BLUD SMKA se-Sumbar, di aula kantor gubernur, Rabu.

Sebanyak 28 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Sumatera Barat, resmi jadi BLUD yang ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat pada perwakilan lima kepala SMK.

Perubahan status ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Baca juga: 7 Bulan Menjabat, Zefnihan Digantikan Fauzan Hasan jadi Pj Wali Kota Sawahlunto, Ini Pesan Mahyeldi

Diharapkan, perubahan status ini mampu meningkatkan mutu pendidikan siswa SMK sehingga mampu menjawab kebutuhan dunia kerja.

Mahyeldi kemudian mencontohkan peran serta OPD lain dengan produk batik yang dihasilkan SMKN 8 Padang, maka Dinas Pariwisata bisa ikut bantu untuk promosinya.

"Kita, pegawai di OPD, wajib memakai dan membeli produk batik hasil karya siswa-siswi SMK," ungkap Mahyeldi.

Dia berharap, dengan menerapkan sistem BLUD diharapkan SMK bisa lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangannya.

Baca juga: Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan

"Pengembangan Teaching Factory (TEFA) selama ini mengalami kendala di SMK, dalam pengelolaan keuangan. Untuk mengatasi kendala tersebut, agar pengelolaan TEFA berjalan lancar di SMK, maka perlu dibentuk BLUD sebagai payung hukum dalam pengelolaan keuangan di SMK," papar Mahyeldi.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: