Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah jadi Nominator Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2022

Kamis, 29 September 2022, 19:15 WIB | Wisata | Kab. Agam
Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah jadi Nominator Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2022
Lokasi rapat virtual penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2022 oleh Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI di Padang. (humas)

AGAM (29/9/2022) - Agam Usulkan Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah dari Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, untuk ditetapkan jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2022.

Penetapannya dilakukan Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI secara virtual. Pemkab Agam mengikutinya secara bersama di Kota Padang mulai 27 September hingga 1 Oktober 2022 ini.

"Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah ini kita usulkan ke Pemprov Sumbar pada 2021," ujar Kabid Kebudayaan Disdikbud Agam, Jufri yang ikuti sidang penetapan itu.

Usulan itu, katanya, dibahas dan diproses Pemprov Sumbar, kemudian diteruskan ke Kemendikbudristek RI.

"Hasil seleksi dari Kemendikbudristek, usulan kita masuk ke tahap sidang penetapan," katanya.

Ia mengatakan, apabila karya budaya ini dinyatakan lolos dalam sidang penetapan, maka akan ditetapkan jadi WBTb 2022.

"Jika ini lolos, sudah dua WBTb yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Agam," terang Jufri.

Tahun kemarin, pemerintah pusat juga sudah tetapkan khatam Al-Qur'an sebagai WBTb, yang merupakan budaya turun temurun dan kearifan lokal dari Agam.

Tahun ini, terang Jufri, Pemkab Agam juga mengusulkan tiga karya budaya untuk dijadikan WBTb 2023 seperti Tupai Janjang, Indang Tuo dan Talempong Uwaik-Uwaik.

Pada sidang penetapan ini, maestro Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah, Abdul Aziz menjelaskan bagaimana sejarah dan cerita dari karya budaya tersebut.

Selain Kabupaten Agam, juga diikuti beberapa daerah yang usulkan karya budayanya masuk tahap sidang penetapan.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: