Satpol PP Sisir Kamar Kos dan Kafe Karaoke, 4 Pria dan 8 Wanita Diamankan
PADANG (29/9/2022) - Personel Satpol PP Padang, amankan 12 orang terdiri dari empat pria dan delapan wanita pada pengawasan kos-kosan dan kafe karaoke yang melewati jam tayang sesuai aturan, Kamis dinihari.
"Mereka kita amankan dari berbagai tempat, ada yang kita amankan dari dalam kafe karaoke dan ada juga yang kita amankan dari dalam kos-kosan," ujar Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Deni Harzandy, Kamis siang.
Dijelaskan, pengawasan dimulai dari kos-kosan pada pukul 00.30 WIB, di kawasan Kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Selatan.
"Di kos-kosan, kita dapati pasangan yang bukan suami istri dan ada juga yang kita amankan tiga laki-laki dan satu wanita dalam kos-kosan tersebut," kata Deny Harzandy.
Baca juga: Kerja Sampingan untuk Persiapan Masa Depan, Cuan Terus Mengalir Setiap Bulan
Pengawasan dilanjutkan ke kafe karaoke, yang masih beraktifitas melewati jam tayang yang ada di Kota Padang.
"Kita temukan ada dua kafe yang masih melewati jam tayang dan kita amankan enam wanita yang diduga sebagai pemandu lagunya," tutur deni Harzandy.
Semua yang ditertibkan, dilakukan pendataan dan penyelidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang serta pengambilan sampel darah oleh Dinas Kesehatan Kota Padang untuk screening HIV/AID.
"Sesuai prosedur dan kerjasama kita dengan Dinas Kesehatan Padang, semua yang kita amankan kita lakukan pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi HIV di dalam tubuh seseorang," ungkap dia.
Baca juga: Wawako Payakumbuh Segel Kafe Karaoke
"Tes ini perlu dilakukan terhadap pekerja karaoke, baik bagi yang berisiko maupun tidak, agar infeksi HIV dapat dideteksi dan ditangani sejak dini," tambah Deni Harzandy.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024