Lowker Sucofindo bagi Sarjana Teknik Informatika dan Sistem Informasi, Ini Link Pendaftarannya

Kamis, 29 September 2022, 21:47 WIB | News | Nasional
Lowker Sucofindo bagi Sarjana Teknik Informatika dan Sistem Informasi, Ini Link...
Ilustrasi.

JAKARTA (29/8/2022) - PT Sucofindo Divisi Human Capital Membuka Kesempatan Berkarya Sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT)-Human Resource Information System Specialist 1.

Deskripsi pekerjannya yakni melaksanakan kegiatan penerapan sistem aplikasi pengelolaan sumber daya manusia dan aplikasi lain (selanjutnya disebut sistem)

Kemudian, menjaga akurasi database secara tepat dan akurat sesuai ketentuan yang berlaku guna mendukung sasaran kinerja Divisi Human Capital.

Lokasi Kerja: Kantor Pusat

Baca juga: Info Lowker! BPJPH Cari 6.179 Pendamping Proses Produk Halal

Syarat pelamar:

  1. Pendidikan Terakhir: S1
  2. Minimal IPK: 3.00
  3. Umur Maksimal: 24 Tahun
  4. Status: Belum Menikah
  5. Pengalaman: 1 Tahun
  6. Program Studi: Teknik Informatika, Sistem Informasi
  7. Memiliki pengalaman bekerja minimal 1 tahun di bidang pemrograman dan/atau pembuatan aplikasi
  8. Menguasai Hypertext Preprocessor (PHP), Database SQL, Oracle, Systems Applications and Product (SAP), Ms. Office

Jika memenuhi kualifikasi diatas, pelamar dapat mengajukan lamaran ke alamat berikut: https://rekrutmen.sucofindo.co.id/login.

Pendaftaran ini merupakan lanjutan dari sebelumnya. Karena mengalami kendala sistem, sempat terhenti beberapa saat. Kini, sistem telah berjalan normal kembali.

Berkenaan dengan hal tersebut, Sucofindo menginformasikan sebagai berikut:

- Apabila anda sudah menerima link aktivasi akun dan muncul pemberitahuan bahwa masa berlaku link telah habis, silahkan mengajukan ulang link aktivasi akun anda pada tautan https://rekrutmen.sucofindo.co.id/login

Baca juga: Ada Lowker untuk 1.000 Orang, Ayo Buruan ke G-Sport Centre

- Apabila saat ini anda belum menerima email link aktivasi akun, mohon dipastikan kembali alamat email yang anda input telah sesuai.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: