Nevi Zuairina jadi Pembicara di Pelatihan Diseminasi Satgas Percepatan Investasi
PADANG PARIAMAN (3/10/2022) - Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina menjelaskan satgas Percepatan Investasi diberikan kewenangan atas dua hal.
Yaitu menetapkan keputusan terkait realisasi investasi yang harus segera ditindaklanjuti Kementerian/Lembaga (K/L)/otoritas daerah/pemerintah daerah serta melakukan koordinasi dengan K/L/otoritas daerah/pemerintah daerah.
"Semua kewenangan tersebut berorientasi pada percepatan realisasi investasi," ungkap Nevi pada pelatihan diseminasi Satgas Percepatan Investasi bersama Kementerian Investasi dan Pelaku UMKM.
Dikatakan Nevi, kita semua baru saja akan terlepas dari dampak wabah pandemi covid-19. Tentu ini menjadi hal yang harus kita waspadai bersama.
Baca juga: Nevi Zuairina Serahkan TJSL Semen Padang di 5 Titik
Sehingga pemerintah melalui kementerian investasi atau BKPM terus berupaya untuk menjaga agar Indonesia tidak termasuk kedalam daftar negara terdampak resesi global tersebut.
"Salah satunya melalui dibentuknya satgas percepatan investasi," tutur Nevi dalam sambutan.
Legislator asal Sumatera Barat II ini meminta kepada pihak Satgas, agar mengurai berbagai hambatan investasi yang ada di daerah serta peraturan daerah yang tumpang tindih, termasuk di Sumatera Barat.
Ia juga meminta agar setiap Satgas melakukan respon segala situasi dan melakukan langkah-langkah tindakan sesuai prosedur serta aturan yang berlaku sehingga menjadi ekosistem kerja yang baik dan mumpuni.
Baca juga: Nevi Zuairina Minta Regulasi Perkoperasian Mampu Mengurai Persoalan
Politisi PKS ini juga mengharapkan, agar Satgas di lembaga investasi ini dapat berfokus pada eksekusi investasi yang bermasalah, sektor-sektor prioritas yang bisa mendatangkan devisa, dan kolaborasi antara investor besar.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU