Ratusan Pemancing Ikuti Bongkar Ikan Larangan Tabek Gadang

Senin, 03 Oktober 2022, 11:02 WIB | Wisata | Kab. Agam
Ratusan Pemancing Ikuti Bongkar Ikan Larangan Tabek Gadang
Bupati Agam, Andri.Warman di antara pecandu mancing dalam rangka bongkar ikan larangan, di Tabek Gadang, Sungai Tanang, Kecamatan Banuhampu, Ahad pagi. (humas)

AGAM (2/10/2022) - Bupati Agam, Andri Warman didampingi Wali Nagari Sungai Tanang, Ferry Nata Kusuma, saksikan kegiatan mancing ikan, dalam rangka bongkar ikan larangan, di Tabek Gadang, Sungai Tanang, Kecamatan Banuhampu, Ahad pagi.

Terlihat, ratusan pemancing ikan sudah berada di pinggir Tabek Gadang, siap dengan peralatan pancingnya.

Wali Nagari Sungai Tanang, Ferry Nata Kusuma mengatakan, ikan larangan Tabek Gadang ini dikelola oleh pengurus Masjid Jamik Sungai Tanang.

Dikatakan, pihak panitia menyediakan sebanyak 627 tempat memancing yang berada di sekeliling Tabek Gadang.

Baca juga: Ribuan Warga Balingka Meriahkan Hiburan KIM, Isra: Terima Kasih Pak Karni Ilyas

"Satu tempatnya, pemancing akan dipungut biaya sebesar Rp200 ribu," ujarnya.

Dikatakan, hasil dari ikan larangan ini nantinya akan dimanfaatkan untuk keperluan masjid.

Sementara itu, Bupati Agam, Andri Warman berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan aman.

"Jangan sampai ada pertikaian bahkan perkelahian antar pemancing karena rebutan ikan," ujarnya sambil bercanda.

Baca juga: Bupati Agam Gelar Open House Kedua di Mess Belakang Balok

Pada kesempatan tersebut, Bupati Agam memberikan hadiah berupa sepatu dan baju kepada 4 orang pertama yang berhasil mendapatkan ikan Mas Merah dan Ikan Koi. (kyo)

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: