Satpol PP Angkut 33 Pelajar Keluyuran

Selasa, 04 Oktober 2022, 23:28 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Satpol PP Angkut 33 Pelajar Keluyuran
Personel Satpol PP Padang, mendata puluhan pelajar yang terjaring dalam penertiban yang digelar di sejumlah titik di Padang, Selasa. (humas)

PADANG (4/10/2022) - Sebanyak 33 orang pelajar ditertibkan Satpol PP Padang di beberapa lokasi di seputaran kawasan Padang, Selasa.

Penertiban berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pelajar yang berpakaian sekolah lengkap, nongkrong disaat jam pelajaran berlangsung di luar lingkungan sekolah.

"Kita sikapi laporan masyarakat di kawasan Simpang Haru dan kita tertibkan sebanyak 13 orang pelajar dengan pakaian lengkap nongkrong di warung saat jam pelajaran berlangsung," ungkap Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Deni Harzandy.

Deni Harzandy menambahkan, pengawasan terhadap pelajar tidak saja dilakukan di kawasan Simpang Haru. Namun, petugas juga melakukan pengawasan ke kawasan Gor H Agus Salim, Padang.

Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP

Alhasil, sebanyak 20 orang pelajar ditertibkan petugas dari berbagai tempat di kawasan Gor H Agus Salim.

"Setiap yang dilaporkan masyarakat adanya pelajar yang keluyuruan saat jam pelajaran berlangsung, langsung kita sikapi dan kita lakukan pengawasan," tambah Deni.

Tigapuluh tiga pelajar ini, akhirnya dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses dan dibina lebih lanjut.

"Kita akan proses ketiga puluh tiga pelajar ini, kita juga panggil pihak sekolah dan orang tua mereka, kita sangat berharap kepada pelajar untuk tidak berkeluyuran, kalau waktunya sekolah seharusnya berada di sekolah, bukan berkeluyuran atau nongkrong," terangnya.

Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan

"Jika sudah waktunya pulang sekolah, langsung saja pulang kerumah. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan terjadi," harap Deni Harzandy.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: