Peredaran Narkoba Libatkan Perwira Polri, Granat Sumbar: Terbukti, Pelaku Layak Ditindak Tegas

Jumat, 14 Oktober 2022, 23:31 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Peredaran Narkoba Libatkan Perwira Polri, Granat Sumbar: Terbukti, Pelaku Layak Ditindak...
Sekretaris Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Sumatera Barat, Fajar Rusvan.

PADANG (14/10/2022) - Sekretaris Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Sumatera Barat, Fajar Rusvan mendukung Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, untuk tak pernah gentar dalam melakukan aksi bersih-bersih di institusi korps Bhayangkara itu.

Pernyataan itu disampaikan Fajar Rusvan terkait pengungkapan kasus Narkoba yang akhirnya melibatkan jenderal bintang dua, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM). Diketahui, TM dijemput Divisi Propam Mabes Polri, Jumat ini dengan dugaan keterlibatan dalam peredaran Narkoba.

"Narkoba ini bisa dikatakan masuk kejahatan kategori extraordinary crime. Daya rusaknya sangat luas. Karenanya, kita dukung Kapolri menyikat siapapun yang terlibat Narkoba ini. Karena, pelakunya layak ditindak tegas," ungkap Fajar di Padang, Jumat malam.

Fajar juga mengharapkan penyidik Polri, untuk selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam mengembangkan kasus Narkoba ini.

Baca juga: Pengedar Sabu di Luhak Nan Duo Diringkus

"Usut sampai ke akar-akarnya kasus Narkoba ini. Ini merupakan momentum bagi institusi Polri untuk merebut kembali kepercayaan (trust) publik pada korps baju coklat ini," terang Fajar.

Kapolri menyampaikan, Polda Metro Jaya mulanya berhasil melakukan pengungkapan kasus jaringan narkoba gelap beberapa waktu lalu.

"Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah kepada dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek dan berkembang pada sebuah pengedar dan mengarah kepada personel berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi," ungkap Kapolri.

"Dari situ, kita melihat ada keterlibatan TM (Teddy Minahasa). Atas dasar hal itu, kemarin saya minta Kadiv Propam untuk jemput dan pemeriksaan terhadap Irjen TM," terang Kapolri.

Baca juga: Sosialisasi Pemilu 2024, Granat Sumbar: Pemilih Berhak Dapatkan Pemimpin yang Bersih dan Bebas dari Narkotika

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan. Saat ini, Irjen TM terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ungkap Kapolri.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: