Mobil Toko di Kawasan Tarandam Dilayangkan Teguran

Senin, 17 Oktober 2022, 21:10 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Mobil Toko di Kawasan Tarandam Dilayangkan Teguran
Personel Satpol PP Padang dan tim gabungan lainnya, menegur pemilik mobil toko yang sudah parkir berbulan-bulan di badan jalan di kawasan Tarandam, Senin. (humas)

PADANG (17/10/2022) - Sudah lama mangkal di badan jalan di kawasan Tarandam, pemilik satu unit Mobil Toko (Moko) diberikan teguran Tim Gabungan, Senin.

"Moko tersebut parkir di badan jalan sudah berbulan-bulan lamanya," ungkap Kasatpol PP Padang, Mursalim.

Oleh karena itu, terang Mursalim. tim gabungan Satpol PP Padang bersama Dinas Perhubungan melakukan Pengawasan terkait Moko yang parkir di badan jalan.

"Secara bertahap dan rutin, kita akan terus lakukan pengawasan terhadap mobil toko yang terparkir dibadan jalan," ucap Mursalim.

Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP

Untuk kali ini, terangnya, petugas memberikan surat teguran. Meminta pemilik mobil memindahkan mobilnya ketempat yang tidak melanggar.

Jika dalam pengawasan nantinya masih didapati pemilik Moko melanggar aturan, maka akan diberikan tindakkan tegas. "Bisa saja nanti kita Tipiringkan," tutur Mursalim. (vri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: