KPK akan Bentuk KAD Antikorupsi Riau, Ini Harapan Gubri

Selasa, 18 Oktober 2022, 19:11 WIB | News | Nasional
KPK akan Bentuk KAD Antikorupsi Riau, Ini Harapan Gubri
Kasatgas I Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Teguh Widodo dialog dengan Gubri, Syamsuar dan jajaran terkait rencana pembentukan KAD Antikorupsi di daerah itu, Selasa. (humas)

PEKANBARU (18/10/2022) - KPK RI akan bentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi di Provinsi Riau. Komite ini akan berfungsi sebagai forum komunikasi dan advokasi antara regulator dan pelaku usaha.

Kasatgas I Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Teguh Widodo menyampaikan, kunjungan ke Pemprov Riau ini sekaligus membahas rencana pembentukan KAD Antikorupsi.

"Intinya kami izin ke pak gubernur, kami pinjam ruangan untuk kita bertemu dengan pelaku usaha," ujar Teguh Widodo usai audiensi antara Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI dengan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar di Kantor Gubernur Riau, Selasa.

Selain itu, Teguh menjelaskan, pada pertemuan tersebut juga disampaikan terkait permasalahan yang berpotensi terjadinya korupsi yang ada di pelaku usaha.

Baca juga: Penilaian MCP 2021 Tertinggi di Sumbar, Erman Safar Terima Penghargaan dari KPK

Sehingga, menurutnya, penting untuk memahami permasalahan yang terjadi di pelaku usaha agar tidak terjadi tindakan korupsi.

"Jadi intinya, permasalahan pelaku usaha itu akan kami sampaikan kepada regulator. Pelaku usaha ingin bekerja dengan cepat, dengan izin yang cepat, tapi kalau misalkan perizinan terhambat atau lama, akan membuat mereka lebih cepat untuk menyuap dan lainnya," ungkap Teguh.

Dijelaskan Teguh, akan ada pertemuan antara Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI dengan pelaku usaha di Riau.

Nantinya, permasalahan yang disampaikan oleh pelaku usaha, akan dirangkum dan disampaikan ke regulator untuk dicarikan solusinya.

Baca juga: KPK Evaluasi Penggunaan E-Planing dan E-Budgeting di 4 Daerah di Sumbar

Menurut dia, pihaknya akan menampung dan memperoleh banyak informasi dari pelaku usaha, sehingga akan ada rekomendasi penyelesaian permasalahan itu.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: