Lima Unit Mobil Toko Diderek, Mursalim: Sudah Ditegur Berulang Kali
PADANG (18/10/2022) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama Dinas Perhubungan Kota Padang, menderek lima unit Mobil Toko (Moko) yang sengaja diparkir pemilik di kawasan Muaro Lasak, Kota Padang, Selasa sore.
Penertiban terhadap Mobil Toko ini dipimpin langsung oleh Kabid P3D, Rio Ebu Pratama. Mobil yang diderek tersebut, dititipkan di Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka, Kota Padang, mobil tersebut berkedok parkir akan tetapi justru dijadikan tempat berdagang oleh pemiliknya.
Sepertinya, pemilik dengan sengaja memarkirkan kendaraan di badan jalan dan di atas jembatan, guna berjualan di atas kendaraannya.
"Kita sudah melakukan penindakan sesuai SOP, pemilik kendaraan sudah berulang kali kita tegur, bahkan, ada yang sudah kita berikan surat peringatan. Sepertinya, pemilik tidak mengindahkannya, sesuai aturan, maka kita lakukan penderekan bersama Dishub dan kita amankan ke Mako," ujar Kasat Pol PP Padang, Mursalim.
Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan
Dijelaskan Mursalim, pemilik Moko, telah melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.
"Untuk proses lebih lanjut, terkait kendaraannya kita serahkan ke Dishub dan untuk barang daganganyya, berupa tabung gas yang ada sebanyak lima unit, kita jadikan barang bukti untuk dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," tutur Mursalim.
Dia menegaskan, penertiban dan pengawasan ini, akan terus dilakukan bersama Dishub setiap hari.
"Kita tertibkan secara bertahap, kita tetap melakukan peneguran secara humanis, namun jika tidak diindahkan, tentu kita berikan tindakan tegas, sesuai aturan yang berlaku, dengan harapan, Kota Padang, kembali tertib, indah, bersih dan rapi sesuai harapan masyarakat Kota Padang," tutupnya. (vri)
Baca juga: Enam Remaja Putra dan Putri Digaruk Satpol PP di Siang Ramadhan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kabar Daerah - 23 April 2024
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024