Satpol PP Angkut Tiga Gerobak PKL yang Ditinggal di Badan Jalan

Kamis, 20 Oktober 2022, 17:35 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Satpol PP Angkut Tiga Gerobak PKL yang Ditinggal di Badan Jalan
Personel Satpol PP Padang, mengamankan lapak PKL di Jl Samudera Padang pada penertiban yang digelar Kamis. (humas)

PADANG (20/10/2022) - Satpol PP Padang amankan tiga unit gerobak Pedagang Kaki lima (PKL) di sejumlah tempat pada penertiban yang digelar, Kamis.

"Tiga gerobak PKL itu ditinggal fasilitas umum di antaranya di kawasan Jl Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, kita teribkan satu unit gerobak bermotor serta di Jl Samudra, dua unit gerobak juga ditertibkan," ungkap Kabid Tibum Tranmas, Deni Harzandy.

Dikatakan Deni, tiga unit gerobak serta satu unit kursi dan tiga meja itu dibawa ke Mako Satpol PP Padang, Jl Tan Malaka No 3C Padang.

"Untuk barang bukti yang telah kita amankan, kita serahkan ke PPNS untuk diproses lebih lanjut," ujar Deni.

Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP

Terpisah, Kasat Pol PP Padang, Mursalim menyampaikan, dalam menciptakan ketertiban serta ketentraman, pasukan penegak Perda ini akan intens lakukan pengawasan terhadap pelanggaran Perda, untuk menciptakan kondisi yang indah dan tertib di wilayah Kota Padang.

"Kita kerahkan personil Satpol PP Padang, setiap harinya untuk melakukan pengawasan secara intens terhadap pelanggaran Perda, jika saat melakukan pengawasan ditemukan pelanggaran, petugas akan langsung berikan tindakan tegas, atau bisa saja di tipiringkan," ungkap Mursalim.

Mursalim mengimbau, pedagang tidak lagi meninggalkan barang dagangan di fasilitas umum.

"Tidak ada larangan untuk berjualan, berjualanlah ditempat yang seharusnya. Janganlah meletakkan barang dagangan di atas fasilitas umum, apalagi sengaja meninggalkannya," imbau Mursalim. (vri)

Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: