Tangkapan Ilegal Loging Marak, KPHL dan Polres Pasbar Lakukan Cek Tunggul

Kamis, 20 Oktober 2022, 23:32 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Tangkapan Ilegal Loging Marak, KPHL dan Polres Pasbar Lakukan Cek Tunggul
Personel KPHL dan Polres Pasbar dan jajaran, lakukan cek tunggul kayu yang diduga hasil ilegal loging di Sigantang, Kecamatan Ranah Batahan, Kamis. (robi irwan)

PASAMAN BARAT (20/10/2022) - Kepolisian Resor Pasaman Barat bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) melakukan cek tunggul kayu yang diduga hasil ilegal loging di Sigantang, Kecamatan Ranah Batahan, Kamis.

"Hari ini kita turun ke lokasi melakukan cek tunggul dan mengambil sampel kayu bekas tebangan kayu yang diamankan Polres," ungkap Polisi Kehutanan KPHL, Afrizal di Ranah Batahan.

Setelah dicek berdasarkan titik koordinat dan GPS, ungkap dia, ternyata berada di Areal Pengguna Lain (APL) bukan kawasan hutan lindung.

Dia mengatakan, sampel yang diambil ada empat kawasan bekas tebangan kayu yang ada. Cek tunggul dan sampel itu disaksikan pihak Polres dan sejumlah kepala jorong.

Menurutnya, izin pemanfaatan kayu atas nama Rudi Hartono ada seluas 98 hektare berada di APL bukan kawasan hutan lindung.

"Kalau masuk APL, cukup dengan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH). Kalau masuk hutan lindung baru diikuti dengan izin lain," ungkap Afrizal.

"Kawasan hutan lindung masih berjarak 400 meter dari lokasi yang digarap," ujarnya.

Sementara, Kepala Kepolisian Sektor Ranah Batahan, Iptu Hamidi didampingi Kepala Unit Tipiter Polres Pasaman Barat, Ipda Afwanul Bahri mengatakan, pihaknya turun kelokasi berdasarkan laporan masyarakat dan barang bukti beberapa waktu lalu telah diamankan, Jumat (9/9/2022)

"Barang bukti telah dilimpahkan dari Polsek Ranah Batahan ke Polres Pasaman Barat. Kita melakukan cek titik koordinat untuk menentukan, apakah lokasi kegiatan ini masuk ke izin yang mereka punyai dan kita ambil empat sampel di empat tunggul bekas tebangan," katanya.

Setelah nanti diambil sampelnya, maka pihaknya akan membandingkan dengan kayu yang telah diamankan.

"Saat ini masih tahap penyelidikan dan belum ada tersangka," katanya.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: