DKPP Usulkan Khairul Fahmi dan Surya Efitrimen jadi TPD Unsur Masyarakat
JAKARTA (21/10/2022) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), mengumumkan Dr Khairul Fahmi dan Surya Efitrimen MHum sebagai calon Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur masyarakat untuk periode 2022-2023, Jumat.
"Masyarakat dapat memberi masukan terkait nama-nama tersebut melalui email: bag.tpd@dkpp.go.id," ungkap Sekretaris DKPP, Yudia Ramli dikutip dari rilis DKPP, Jumat.
Nama calon TPD dari unsur masyarakat ini, tak hanya dari Sumatera Barat. Juga calon TPD dari 34 provinsi lainnya di Indonesia ini.
Pengumuman nama calon TPD ini, memenuhi ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf d Peraturan DKPP No 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan DKPP No 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah.
Ketentuan tersebut berbunyi, "DKPP mengumumkan calon TPD selama lima hari melalui laman DKPP dan media sosial lainnya untuk mendapat tanggapan dari masyarakat."
Total, ada 68 nama calon TPD periode 2022-2023 yang diumumkan DKPP.
Dalam Peraturan DKPP No 1 Tahun 2019 disebutkan, TPD ini memiliki wewenang untuk memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Provinsi atau KIP Provinsi, KPU Kabupaten/Kota atau KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi atau Panwaslih Provinsi Aceh dan Bawaslu Kabupaten/Kota atau Panwaslih Kabupaten/Kota. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024