Motifnya Makanan Dimasuki Rambut dan Lalat: Empat Wartawan Diduga Peras Pemilik Restoran, Ini Sikap PJS Sulut

Minggu, 23 Oktober 2022, 13:13 WIB | News | Nasional
Motifnya Makanan Dimasuki Rambut dan Lalat: Empat Wartawan Diduga Peras Pemilik Restoran,...
Ketua Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Sulut, Nando Adam

MANADO (23/10/2022) - Ketua Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Sulut, Nando Adam menilai, langkah cepat Polresta Manado mengamankan 4 orang wartawan terkait dugaan pemerasan, layak diapresiasi positif.
"Jika nanti dugaan pemerasan ini terbukti secara hukum, maka hal ini akan jadi satu preseden buruk bagi profesi jurnalis, khususnya di Sulut," ujar Nando Adam pada wartawan, di Mapolresta Manado, Sabtu (22/10/2022).

Diketahui, keempat wartawan ini diduga melakukan tindak pidana pemerasan pada pemilik rumah makan Dabu-Dabu Lemong di Kota Manado. Oleh pemilik rumah makan, perilaku ini dikadukan ke polisi.

Tim Resmob Polresta Manado langsung mengamankan keempat tersangka, saat masih dalam perjalanan. Gerak cepat ini atas arahan Kapolresta Manado, Kombes Julianto Sirait.

"Dengan kejadian ini, jadi satu fakta bahwa tidak ada profesi yang kebal hukum termasuk profesi jurnalis," ujarnya.

Dia menambahkan, jika nantinya keempat oknum mengaku jurnalis itu secara hukum terbukti melakukan pemerasan, maka selain secara personal hal ini juga jadi perhatian serius dari perusahaan media yang mempekerjakan jurnalis yang bersangkutan serta organisasi profesi jurnalis yang terkait.

"Secara pribadi saya turut prihatin atas kejadian yang dialami oleh sesama jurnalis ini, namun karena ini telah masuk pada ranah hukum, maka seluruhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum," kata Nando.

Nando menambahkan, belajar dari kejadian tersebut, maka PJS Sulut berharap demi citra positif insan pers yang tercatat dalam perusahaan pers, diminta agar aparat hukum tegas menindak pelanggaran hukum yang dilakukan.

Bagi perusahaan pers dan organisasi profesi pers, hal ini mesti jadi evaluasi bersama.

"Pada prinsipnya saya mendukung pihak Polresta Manado mengungkap kasus ini hingga tuntas agar ada efek jera, terkait kode etik wartawan diharapkan organisasi pers atau perusahaan pers memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan," tandas Pemred media siber Barometersulut.com sambil menambahkan jika PJS hadir mendukung apa yangjadi cita-cita Dewan Pers 'memanusiakan dan meningkatkan SDM Jurnalis' khususnya yang belum terdaftar pada organisasi profesi wartawan manapun di Indonesia.

Diketahui, pada Jumat (21/10/2022) siang, Polresta Manado berhasil mengamankan 4 orang oknum wartawan, yaitu 3 perempuan berinisial FR alias Fonny warga Langowan, WM alias Wisje dan CP alias Chintya keduanya warga Manado, dan 1 laki-laki berinisial DG alias David warga Manado terduga pelaku pemerasan terhadap pemilik sebuah Rumah makan Ikan Bakar di Kota Manado.

Dalam aksinya, para pelaku berpura-pura menemukan rambut dan lalat di makanan dan minuman.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: