LKPP Sosialisasikan TKDN dan Percepatan Transaksi Belanja Katalog Lokal di Padang
PADANG (27/10/2022) - Jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerima sosialisasi tata cara penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan percepatan transaksi belanja katalog lokal di Kota Padang.
Sosialisasi tersebut disampaikan Direktur Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Yulianto Prihandoyo yang hadir di dalam Rapat Staf Bulanan Jajaran Pemko Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan, Kantor Balai Kota Padang, Kamis pagi.
Rapat staf bulanan tersebut dipimpin Wali Kota Padang, Hendri Septa dengan diikuti Sekda, Andree Algamar bersama para Asisten, Staf Ahli serta seluruh pimpinan OPD dan Camat se-Kota Padang.
Yulianto Prihandoyo menyampaikan, sosialisasi ini penting dilakukan mengacu Instruksi Presiden Joko Widodo No 2 Tahun 2022 tentang pengoptimalan pengadaan barang/jasa pemerintah guna mendorong tercapainya tujuan pembangunan dan menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNBBI).
Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang
"Tujuan utamanya adalah untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan porsi UMK dan koperasi sekaligus percepatan penyerapan APBN/APBD," ujarnya.
Berikutnya, sambung dia, sesuai arahan Presiden juga telah mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar belanja produk UMKM. Begitu pula mewajibkan penggunaan katalog elektronik (e-katalog).
"E-katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh LKPP yang menyediakan informasi berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah."
"E-katalog ini jadi "peluru" dalam sistem pengadaan pemerintah, karena akan mendorong organisasi pemerintah baik di pusat maupun daerah dalam pengadaan barang dan jasa dalam negeri. Kita berharap Pemerintah Kota Padang dapat mengimplementasikannya dengan baik," harapnya.
Baca juga: Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Paket Sembako Bagi Warga Kecamatan Padang Selatan
Dia memaparkan, sekaitan perubahan kebijakan belanja Pemerintah RI atas arahan Presiden dengan total belanja sebanyak Rp1.100 triliun. Sasarannya adalah untuk mendukung UMK koperasi, pemerataan ekonomi, terintegrasi dan terdigitalisasi serta mudah diakses dunia usaha.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
- Kapolsek Nanggalo jadi Pemateri Pesantren Ramadhan di Mushalla Al Mujahidin, Ini yang Disampaikan