Survei SNLIK 2022, Indeks Inklusi Keuangan Tembus Angka 85,10%
JAKARTA (29/10/2022) - Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen. Sementara, inklusi keuangan sebesar 85,10 persen.
"Nilai ini meningkat dibanding hasil SNLIK 2019 yaitu indeks literasi keuangan 38,03 persen dan inklusi keuangan 76,19 persen," ungkap Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Sabtu.
Hal itu diungkapkan Friderica dalam penutupan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022 di lokasi pameran jasa keuangan atau Financial Expo (FinExpo), Jakarta.
Friderica menjelaskan, SNLIK bertujuan untuk memetakan indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia termasuk literasi keuangan digital.
Baca juga: OJK: DPK Perbankan di Sumbar Tumbuh 4,81 Persen
Proses pengambilan data SNLIK 2022 dilaksanakan mulai Juli hingga September 2022 di 34 provinsi yang mencakup 76 kota/kabupaten dengan responden sejumlah 14.634 orang berusia antara 15 hingga 79 tahun.
Wawancara dilakukan dengan metode wawancara secara tatap muka dan dibantu dengan sistem Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Hasil SNLIK diharapkan dapat jadi dasar bagi OJK dan seluruh stakeholders dalam membuat kebijakan, menyusun strategi dan merancang produk/layanan keuangan yang sesuai kebutuhan konsumen serta bisa meningkatkan perlindungan masyarakat.
Dikesempatan itu, Friderica juga menjelaskan upaya OJK untuk semakin meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat antara lain melalui Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang digelar pada Oktober 2022 ini.
Baca juga: Pedagang Saham Sumbar Tumbuh 18,39 Persen
Kegiatan BIK 2022 dengan tema "Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat" menggelar beberapa aktivitas seperti pemberian kredit atau pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui kegiatan business matching; penjualan produk dan layanan jasa keuangan berinsentif (pemberian discount, cashback, point, bonus atau reward).
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU
- Ini Bantahan PT BKUM pada Sidang Praperadilan Penghentian Penyidikan oleh Bareskrim
- Sofyan Siahaan Terpilih Aklamasi di Musdalub PJS Sumut, Ini Pesan Mahmud Marhaba