Dewan Pers Siapkan LPE untuk Pengaduan Karya Jurnalistik, Manual dan Email Dihapus Bertahap

Senin, 31 Oktober 2022, 20:51 WIB | Kabar Daerah | Nasional
Dewan Pers Siapkan LPE untuk Pengaduan Karya Jurnalistik, Manual dan Email Dihapus...
Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana.

JAKARTA (31/10/2022) - Dewan Pers lahirkan terobosan aplikasi pengaduan karya jurnalisitik media massa berbasis elektronik. Lahirnya aplikasi LPE (Laporan Pengaduan Elektronik) ini, akan mempermudah kontrol terhadap pekerja pers di tanah air.

"Kami ingin peran serta masyarakat dalam kontrol pers, terus dilakukan demi produk pers lebih berkualitas. Kami juga sudah menyiapkan aplikasi pengaduan berbasis eletronik yang simple," ujar Plt Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, dalam siaran pers yang diterima, Senin.

Dengan hadirnya aplikasi pengaduan eletronik ini, Dewan Pers menargetkan, mulai Januari 2023 proses pengaduan manual dan melalui email, akan dihilangkan bertahap.

"November-Desember 2022 masih bisa manual dan email, tapi Januari 2023 Dewan Pers hanya menerima pengaduan lewat LPE (Laporan Pengaduan Elektronik) yang sudah kami siapkan," ungkap Agung.

Baca juga: UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya

Dikatakan, LPE siap merespons dengan cepat proses pengaduan yang ada sekaligus mengantisipasi situasi jelang kontestasi politik yang akan dimulai tahun depan.

Dewan Pers berharap, dengan peran serta dari publik, perusahaan media akan terus memperbaiki karya persnya agar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan berdampak positif bagi publik.

Media Online

Sementara itu, Dewan Pers terus melakukan proses mediasi sengketa pers. Hingga Oktober 2022, terdapat 583 kasus pengaduan terkait karya jurnalistik yang diajukan ke Dewan Pers.

Baca juga: Dewan Pers Terima Laporan Berita Hoaks tentang Pernyataan Sudirman Said Terkait Bacapres AHY

Hingga kini, sebanyak 499 kasus berhasil diselesaikan dengan mediasi. Artinya, penyelesaian kasus sudah di atas angka 85%.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: