Pegawai Pemerintah dengan Perilaku Menyimpang, Nevi Zuairina: Beri Sanksi Tegas
JAKARTA (1/11/2022) - Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina mendesak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM), berikan sanksi keras pada para pegawainya yang yang diduga jadi pelaku tindak pidana kekerasan seksual.
Desakan ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, merespon kasus dugaan kekerasan seksual di Kemenkop yang terjadi pada 2019 silam.
Pelakunya, empat pegawai Kemenkop terhadap korban berinisial ND yang juga pegawai di tempat yang sama.
"Penyelidikan harus dilakukan secara intensif dan diusut tuntas sampai akarnya. Pelaku (harus) dijerat hukum seberat-beratnya, agar ada efek jera sehingga kasus seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari di instansi manapun apalagi instansi pemerintah," tutur Nevi.
Baca juga: Nevi Zuairina Serahkan TJSL Semen Padang di 5 Titik
Nevi berharap, agar Kementerian pimpinan dari Teten Masduki ini, dapat memberikan bantuan hukum dan psikolog untuk pegawai perempuan yang jadi korban dari kekerasan seksual.
Karena, posisi mereka serba sulit dan terdesak sehingga perlindungan maksimal mesti dilakukan secara optimal.
"Bantuan hukum dan psikolog untuk perempuan yang mengalami kekerasan seksual, mesti diberikan. Pendampingan harus intensif," tegas Nevi.
Tak hanya itu, politikus asal Sumatera Barat ini, meminta agar ada tindakan preventif yang berkesinambungan, agar kasus kekerasan seksual di instansi pemerintah tidak terjadi lagi.
Baca juga: Nevi Zuairina Minta Regulasi Perkoperasian Mampu Mengurai Persoalan
Kejadian pada 2019 meski sudah cukup lama, tapi ini tidak dapat ditutup begitu saja, namun harus segera diselesaikan secara tuntas.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU