Ombudsman Sumbar Evaluasi Pelayanan Kepatuhan Pemkab Mentawai

Selasa, 01 November 2022, 18:56 WIB | Kabar Daerah | Kab. Mentawai
Ombudsman Sumbar Evaluasi Pelayanan Kepatuhan Pemkab Mentawai
Pj Bupati Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Yefri Heriani beserta rombongan foto bersama di aula Sekretariat Daerah, Ahad. (humas)

MENTAWAI (30/1/2022) - Pj Bupati Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan mengakui, layanan publik berbasis digital masih belum bisa diaplikasikan di Pemkab Mentawai.

"Infrastruktur untuk layanan digital (internet-red) masih jauh di bawah standar. Begitu juga dengan sumber daya manusia (SDM) yang masih harus terus ditingkatkan kemampuannya dibidang digitalisasi layanan publik," ungkap Martinus di Tuapejat, Ahad.

Hal itu dikatakan Martinus, saat menerima audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Yefri Heriani beserta rombongan di aula Sekretariat Daerah. Martinus tampak didampingi Plt Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala OPD juga para Kabag Setdakab Mentawai.

"Kita harus bekerjasama denga Ombudsman, untuk memberikan pelatihan dalam upaya peningkatan kompetensi SDM di sini," Ucap Martinus.

Baca juga: Sekda Mentawai: Jaga Netralitas ASN Selama Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Dikesempatan itu, Yefri Heriani menyampaikan, penilaian kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, melihat keberhasilan dan melihat kekurangan dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel dan transparan.

"Sebagaimana kita tahu, Pelayanan Kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan publik, dalam rangka mencegah malaadmistrasi," ucapnya. (dni)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: