Politisi Demokrat Tuding Nama RS "Dijual" Oknum Ring 1 demi Proyek, Ini Serangan Balik Sekum PKS
PADANG (2/11/2022) - Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumbar, Nofrizon mengungkap adanya oknum tertentu 'menjual nama' anggota DPRD Sumbar yang juga pimpinan partai, inisial RS, untuk mendapatkan tender proyek senilai Rp3 miliar.
"Saya memberi apresiasi pada Pak Gubernur yang telah meminta OPD, agar tidak mau diintervensi oleh pihak manapun. Namun, masih ada oknum ngaku 'ring satu' gubernur yang berani melakukan intervensi di lapangan," kata Nofrizon yang menginterupsi pimpinan sidang, jelang penutupan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar RAPBD Sumbar 2023, Senin (31/10/2022).
Nofrizon kemudian menyebut nama proyek yang diincar, oknum yang menjual nama pimpinan salah satu partai itu, yakni pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan)
Salah satu dari 65 anggota DPRD Sumatera Barat periode 2019-2024 berinisial RS itu yakni Rahmat Saleh. Kebetulan, Rahmat Saleh juga unsur pimpinan di partainya, PKS.
Baca juga: Rayakan HUT ke76 dengan PPKS, Hassanudin: Sumut Milik Kita Semua
Rahmat Saleh menjabat sekretaris umum PKS Sumatera Barat dengan ketuanya, Mahyeldi yang notabene juga gubernur Sumbar.
Saat dikonfirmasi soal inisial RS yang dekat ke namanya, Rahmat Saleh menanggapi santai sinyalamen politisi Partai Demokrat dari daerah pemilihan Sumbar 3 (Bukittinggi-Agam) itu.
"Pertama, saya pesankan kepada seluruh OPD yang ada di pemprov Sumbar,agar profesional dalam bekerja. Jangan mau diintervensi oleh orang atau kelompok tertentu yang mengatas namakan jabatan dan ketenaran pejabat publik," tegas Rahmat Saleh di Padang, Selasa usai pembagian mesin tempel kepada duakelompok nelayan di Pantai Air Manis.
Rahmat mengaku tidak mengetahui persis siapainisial "RS" yang disampaikan sejawatnya, Nofrizon tersebut.
Baca juga: Pemilu 2024, Nasdem Pecah Telor, Langsung Rebut 2 Kursi di Dapil Sumbar I
"Tentang inisial RS itu, kawan-kawanmedia bisa tanyakan langsung ke yang bersangkutan, untuk lebih jelasnya," ujar dia.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024