Tim Gabungan Sapu PKL Nakal dari Pantai Padang
PADANG (2/11/2022) -Penataan kawasan Pantai Cimpago dilakukan Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, Dinas Pariwisata, TNI, Polri, Damkar, Dishub dan Kecamatan Padang Barat.
"Tim ini diturunkan untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap para PKL yang masih membandel dan melanggar aturan," ungkap Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Deni Harzandy disela penertiban, Rabu sore.
Dikatakan Deni, pedagang ini ditertibkan karena mereka masih berjualan disepanjang Bibir Pantai dan Trotoar Pantai Padang.
"Aktivitas berdagang di lokasi ini, jelas merupakan kegiatan yang tidak diperbolehkan," ucap Deni.
Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP
Terkait hal ini, Deni mengatakan, penertiban dan pembersihan Pantai Padang ini, terus dilakukan oleh Satpol PP, mulai dari Jembatan Muaro Lasak sampai ke Muara Padang.
"Tentu tidak dibenarkan PKL yang memakai akses berjualan di bibir pantai Padang. Mereka sudah disediakan lokasi di Lapau Panjang Cimpago," tukas dia.
Penertiban ini, terang dia, dalam rangka menjadikan lokasi pantai tertib, bersih dan tertata.
Dalam operasi yang digelar tim gabungan pada sore tersebut Armada Damkar juga dikerahkan untuk membersihkan Trotoar yang kotor, akibat terkena limbah dari sisa dapur para PKL yang berjualan.
Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan
"Bersama Pemadam Kebakaran, juga menyemprot dan membersihkan Trotoar, sehingga trotoar tersebut kembali tacelak," terang Deni.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kabar Daerah - 23 April 2024
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024