Implementasikan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Agam Siap Berkolaborasi

Jumat, 11 November 2022, 17:45 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Implementasikan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Agam Siap Berkolaborasi
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agam Elvys, memimpin rapat pengawasan pemilu partisipatif, Jumat. (humas)

AGAM (11/11/2022) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agam Elvys mengatakan, pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu, merupakan fungsi yang sangat melekat dengan Bawaslu.

"Dalam menyokong fungsi tersebut, Bawaslu Agam membuka ruang kolaborasi melalui pengawasan partisipatif," ungkap Elvys saat memimpin rapat pengawasan pemilu partisipatif, Jumat.

Rapat ini digelar selama dua hari ini, untuk menyamakan pemahaman dan persepsi dalam pengawasan partisipatif.

Dikatakan, Bawaslu Agam membuka wadah kolaborasi dengan stakeholder dan juga masyarakat, dalam meningkatkan fungsi pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu melalui pengawasan partisipatif.

Baca juga: Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif, Ini Target yang Ingin Dicapai

Dalam pengawasan partisipatif, diperlukan penyamaan pemahaman dan presepsi terkait pengawasan pemilu. Sehingga menurutnya, rapat pengawasan pemilu partisipatif menjadi penting untuk dilakukan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, terang Elvys, diharapkan Bawaslu dapat membangun kolaborasi yang baik dengan para stakeholder dalam melakukan pengawasan dan pencegahan. Sehingga, tercipta Pemilu yang berkualitas dan bermartabat di wilayah Kabupaten Agam.

"Tidak hanya di tingkat kabupaten, sinergi dan kolaborasi yang baik juga harus dibangun Panwaslu kecamatan dengan stakeholder di lingkup wilayah kecamatan," ucap Elvys.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Agam, Okta Muhlia menambahkan, pasca rapat tersebut diharapkan dapat mendongkrak partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu 2024.

Baca juga: SENGKETA PEMILU: Hakim Tolak Dakwaan Dugaan Ijazah Palsu Caleg PPP

Diterangkan Okta, tiga prinsip pengawasan pemilu yang perlu dipahami yakni awasi, cegah dan tindak. Menurutnya, tiga prinsip tersebut juga dapat dilakukan oleh masyarakat.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: