Pekerja Rentan di Padang Panjang akan Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 20 November 2022, 14:12 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Pekerja Rentan di Padang Panjang akan Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan
Wako Padang Panjang, Fadly Amran pada kegiatan Subuh Mubarakah di Masjid Nurul Amri, Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB), Ahad.

PADANG PANJANG (20/11/2022) - Pemko Padang Panjang menyasar pekerja rentan dengan risiko tinggi, untuk mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Padang Panjang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Karena, seluruh masyarakat terjamin layanan BPJS Kesehatan.

"Kalau ada tetangga bekerja sebagai tukang bangunan, tukang las, yang memiliki risiko kerja tinggi, itu Insyaa Allah ditanggung pemerintah," ujar Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran pada kegiatan Subuh Mubarakah di Masjid Nurul Amri, Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB), Ahad.

Lewat BPJS Ketenagakerjaan ini, lanjut Fadly, pekerja rentan yang mengalami kecelakaan kerja ada jaminan sosial yang didapat.

Baca juga: Pemprov Sumut Bayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan 20.400 Pekerja Retan, Ini Alasannya

"Kita berharap, para pekerja yang mencari nafkah untuk keluarganya ini selalu dalam perlindungan Allah SWT. Tapi kalau mendapatkan musibah kecelakaan dan meninggal dunia maka ada yang ditinggalkan untuk keluarganya," sebut Fadly seraya menjelaskan, bila anaknya masih bersekolah ditanggung biaya sampai tamat kuliah.

Di samping itu, Fadly menyampaikan adanya anggaran hingga Rp800 juta dari Pemko, guna biaya penanggulangan dampak cuaca angin kencang, hujan badai yang dialami masyarakat saat ini.

"Kita telah menyalurkan bantuan atap seng untuk rumah yang terkena. Kalau ada saudara yang terdampak bisa disampaikan pada lurahnya," ujar Fadly.

Dari lurah, nanti akan disampaikan pada BPBD Kesbangpol. Lalu, diberikan bantuan serta uang tunai untuk makan minum dari Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA).

Baca juga: Ahli Waris Ketua RT di Kecamatan ABTB Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Kemudian, Fadly juga menjelaskan terkait Dana Insentif Daerah (DID) yang didapatkan Padang Panjang. Berkat kerjasama Pemko dan masyarakat terkait penanganan Covid-19, Inflasi dan penyerapan anggaran yang baik, dana Rp8,9 miliar didapat dari Pemerintah Pusat.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: