Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan se-Asahan Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati
ASAHAN (22/11/2022) -- Bunda PAUD Kabupaten Asahan, Hj Titiek Sugiharti Surya meminta, Bunda PAUD tingkat kecamatan hingga kelurahan (desa) mesti memahami peran dan fungsinya sebagai tokoh yang memiliki jiwa membangun kepedulian terhadap terciptanya layanan yang berkualitas pada pendidikan anak usia dini di daerah masing-masing.
Selain itu, Bunda PAUD juga mesti memperhatikan sekaligus aktif membina PAUD yang ada di wilayahnya. Dengan begitu, proses tumbuh kembang anak dapat dibantu semaksimal mungkin.
"Ini sangat penting dan merupakan tanggung jawab kita bersama, demi membangun generasi masa depan yang lebih baik," pungkas Titiek saat mengukuhkan Bunda PAUD kecamatan dan kelurahan (desa) se-Kabupaten Asahan, Selasa.
Pengukuhan yang digelar di Gedung Serbaguna Kisaran tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan No: 123-DISDIK-Tahun 2022 Tanggal 17 Nopember 2022 tentang Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Asahan.
Pengukuhan Bunda PAUD kecamatan dan kelurahan (desa) ini, ditandai dengan penyematan tanda pin dan pemakaian selempang.
PAUD Bermutu
Bupati Asahan, H Surya menyampaikan, pemerintaha kabupaten terus berupaya untuk memberikan dukungan dan perhatian atas perkembangan PAUD, mengingat tantangan yang harus dihadapi dalam menjaga perkembangan PAUD khususnya di Kabupaten Asahan.
"Tidak hanya pemerintah, namun perlu bagi kita semua, seluruh komponen masyarakat saling bahu membahu membangun komitmen untuk mendukung terpenuhinya pelayanan PAUD yang bermutu," ujar Surya.
Baca juga: Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Sumbar Disiarkan Live di Kanal Youtube, Ini Linknya
Dia berharap, para Bunda PAUD dapat meningkatkan kreasi, inovasi dan peran sertanya dalam melaksanakan program PAUD. Melalui peran serta Bunda PAUD, diharapkan dapat menjadikan anak anak usia dini tumbuh sesuai dengan harapan, sekaligus menjadi cikal bakal generasi cerdas yang nantinya dapat membangun bangsa, khususnya di Kabupaten Asahan.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU