Naik Lagi per 1 Desember 2022, Ini Harga BBM Non Subsidi di Sumbar

Kamis, 01 Desember 2022, 23:18 WIB | Bisnis | Nasional
Naik Lagi per 1 Desember 2022, Ini Harga BBM Non Subsidi di Sumbar
Pengendara motor antri BBM jenis pertalite di SPBU di daerah Gunung Pangilun, Kota Padang. Antrian juga mengular di jalur kendaraan roda empat yang menyediakan BBM subsidi. (mangindo kayo)

JAKARTA (1/12/2022) - Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Sedangkan Pertamax, masih di harga lama. Ini sesuai evaluasi dan perhitungan yang dilakukan serta formula harga Pertamax, ternyata masih di angka ideal. Adapun untuk BBM jenis Pertamax, tertahan di angka Rp12.500 per liter.

"Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," ungkap Irto dalam siaran pers yang diterima.

Lebih lanjut, Irto mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen melakukan evaluasi harga secara berkala untuk produk-produk BBM non subsidi yakni Pertamax Series dan Dex Series. Hal tersebut mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia mengacu pada Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.

Baca juga: PERKARA PENIPUAN BISNIS PELUMAS: Terdakwa Hendri Budiman Sebut Penukaran Chek ke Bilyet Giro Arahan Reni Rani

Menurut dia evaluasi berkala ini dilakukan setiap bulannya mengikuti tren harga rata-rata pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya. (kyo)

Berikut Harga BBM Non Subsidi di Sumatera Barat:

  • 1. PERTAMAX TURBO Rp15.500 per liter
  • 2. DEXLITE Rp18.650 per liter
  • 3. PERTAMINA DEX Rp19.200 per liter
  • 4. SOLAR NON SUBSIDI -

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: