71 Pelaku Usaha Mikro Terima Bantuan Sosial dari Pokir 7 Orang Anggota Dewan

Jumat, 02 Desember 2022, 20:22 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
71 Pelaku Usaha Mikro Terima Bantuan Sosial dari Pokir 7 Orang Anggota Dewan
Personel Disperdakop UKM mendata calon penerima bantuan sosial bagi 71 pelaku usaha mikro, di halaman kantor dinas itu, Rabu. (kominfo)

PADANG PANJANG (1/12/2022) - Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) salurkan bantuan sosial bagi 71 pelaku usaha mikro, di halaman kantor dinas itu, Rabu.

Bantuan yang disalurkan ini, merupakan usulan Musrenbang 2021 serta pokok-pokok pikiran (Pokir) tujuh anggota DPRD Padang Panjang. Yaitu Mardiansyah, Hukemri, Hendra Saputra, Mahdelmi, Yudha Prasetya, Herman dan Riza Aditya.

Penyerahan bantuan ini secara simbolis dilakukan Ketua DPRD, Mardiansyah bersama tiga anggota DPRD lainnya, Kepala Disperdakop UKM, Jevie Carter Eka Putra, serta Kepala Bank Nagari Cabang Padang Panjang, Zulhendri.

Jevie Carter mewakil wali kota menyampaikan, bantuan ini merupakan inisiasi anggota DPRD melalui pokir untuk pengembangan UMKM di Kota Padang Panjang.

Baca juga: Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan

"Atas kepedulian mereka ini, kita harap bantuan dapat dimanfaatkan, dipelihara dengan baik sehingga dapat meningkatkan taraf kehidupan dari pelaku usaha mikro," sebutnya.

Sementara itu, Mardiansyah menyampaikan, bantuan yang disalurkan ini sebagai bentuk perhatian anggota DPRD sebagai wakil rakyat.

"Sebagai wakil rakyat, kami akan kembali kepada masyarakat. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat meningkatkan kembali perekonomian," tuturnya.

Pihaknya mengapresiasi Disperdakop UKM yang telah memfasilitasi pokir ini. "Karena beberapa pokir kita di dinas, kali ini yang ada penyerahan secara simbolisnya," candanya.

Baca juga: Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar

Dikatakannya, ke depan pihaknya akan terus berupaya untuk dapat membantu berbagai program lainnya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Padang Panjang.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: