DPRD Bukittinggi Usulkan Dua Ranperda Inisiatif, Ini Tanggapan Wali Kota
BUKITTINGGI (6/12/2022) - Wali Kota Bukittinggi yang diwakili Wakil Wali Kota, Marfendi sampaikan pendapat atas Ranperda inisiatif DPRD tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Penyelenggaraan Pendidikan pada rapat paripurna, Selasa.
"Amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah beberapa kali diubah UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dalam hal ini kita dituntut untuk senantiasa bersama," ujar Marfendi pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Beny Yusrial didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhasra dan Rusdy Nurman.
Berdasarkan Pasal 240 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 21 Permendagri No 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang dihantarkan DPRD Senin (5/12/2022) kemarin, wali kota Bukittinggi Erman Safar memberikan apresiasi.
Kata Marfendi, dalam mencapai tujuan Visi Misi yang mengarah kepada pendidikan yang berkualitas pemko pun mendukung.
Baca juga: Marfendi Berbagi Pengalaman Politik pada Buka Bersama IKTR
"Sehubungan dengan penyelenggaraan pendidikan maka sudah jadi kewajiban Pemko Bukittinggi untuk merencanakan. Tentang ketentraman umum, dalam pembukaan UUD RI tahun 1945 disebutkan kewajiban pemda yakni memelihara ketertiban umum," ucapannya.
Ketertiban umum merupakan manifestasi dari hak asasi manusia dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Maka berdasarkan UU RI No 23 Tahun 2014 tentang perda pasal 255 ayat 1 menyatakan untuk membantu kepala daerah dalam menegakkan peraturan maka dibentuklah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Keberadaan Satpol PP sebagai perangkat daerah punya peran strategis untuk membantu pimpinan daerah dibidang ketertiban umum.
"Terkait hal di atas kita memiliki Perda No 3 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman umum, beberapa regulasi telah diundangkan yakni Perda No 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP dan Permendagri No 26 Tahun 2020. Maka perlu penyempurnaan atas Perda No 3 Tahun 2015," ungkapnya.
Baca juga: Marfendi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Penanaman Modal Daerah dan Ranperda PPPA
Marfendi mengucapkan terimakasih atas Perda inisiatif DPRD. Ia juga mengatakan dengan berkembangnya modernisasi yang pesat di kota Bukittinggi, maka jadi PR bagi kita bersama. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- BPOM Payakumbuh Sosialisasikan Pro-PN Keamanan Pangan di Bukittinggi, Ini Lokasinya
- Erman Safar Bagikan Bansos Triwulan II 2024 Sebesar Rp2,4 Miliar, Diterima Tunai oleh 4.333 RTS
- Apel Gabungan Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Erman Safar: Visi Bukittinggi Hebat Tuntas Direalisasikan
- Gerbang Budaya jadi Pusat Bukittinggi Bertakbir Sambut Idul Fitri 1445 H
- Lebaran Serentak, Erman Safar Bergembira Seluruh Warga Bisa Bersamaan Shalat Idul Fitri 1445 H
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024