Waka Polres Pasbar Pimpin Pemusnahan BB Ganja

Rabu, 15 Maret 2023, 10:07 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Waka Polres Pasbar Pimpin Pemusnahan BB Ganja
Usai pemusnahan barang bukti Narkotika jenis daun ganja kering, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik Narkotika jenis ganja kering tersebut. (pl1)

PASAMAN BARAT (14/3/2023) - Satresnarkoba Polres Pasaman Barat gelar kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis daun ganja di halaman Mapolres Pasaman Barat, Selasa pagi.

Barang Bukti (BB) Narkoba jenis daun ganja yang dimusnahkan ini, merupakan hasil tangkapan pada 24 Februari 2023 dengan tersangka MI (41) warga Jorong Koto Pinang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.

Pemusnahan BB ganja ini, dipimpin Waka Polres Pasaman Barat, Kompol Omri Yan Sahureka didampingi Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, dan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat diwakili oleh Jaka Saputra.

Kemudian, juga dihadiri Panitera Pengadilan Negeri Pasaman Barat Warman Priano, Kasubbag Umum BNNK Pasaman Barat, Gideon Gerhard Silitonga, Kasat Tahti Polres Pasaman Barat, Iptu Ralim, Kasiwas Polres Pasaman Barat, AKP Alwi, Kanit I Satresnarkoba, Aipda Rosteti, penasehat hukum Fadhlil Mustafa dan tersangka MI (41).

Baca juga: Pengedar Sabu di Luhak Nan Duo Diringkus

Pemusnahan ganja ini, diawali dengan dengan pembacaan kronologis penangkapan dan penyitaan terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan oleh Kompol Omri Yan Sahureka.

Dia mengatakan, tujuan pemusnahan barang bukti ini tidak lain untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Ini bentuk komitmen, tanggung jawab dan keseriusan kami sebagai pihak Kepolisian ke masyarakat dalam penegakan hukum serta pemberantasan Narkoba di Kabupaten Pasaman Barat," terang Kompol Omri Yan Sahureka.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis daun ganja kering seberat 2.116 gram, dengan cara dibakar dengan minyak tanah yang dimasukan ke dalam drum yang telah disiapkan di depan Mapolres Pasaman Barat.

Baca juga: Peredaran Narkoba makin Meruyak, Supardi: Memberantas Perlu Aksi Nyata, Tak Sekadar Baliho

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: