Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 57 Kasus Kejatan Pidana Umum
AGAM (16/3/2023) - Kejaksaan Negeri Agam melakukan pemusnahan barang bukti dari 57 kasus kejahatan pidana umum yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap selama September 2022 hingga Maret 2023.
Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana tersebut dilakukan secara terbuka melibatkan instansi terkait dan disaksikan sejumlah awak media, di kantor kejaksaan, Kamis.
Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan menyampaikan, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.
Pemusnahan barang bukti 57 perkara ini katanya, untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Baca juga: O2SN Kecamatan Tanjung Mutiara Lombakan 5 Cabang Olah Raga
"Total barang bukti yang telah berkekuatan hukum yang dimusnahkan hari ini berjumlah 57 perkara," sebutnya.
Burhan mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan masih didominasi kasus narkotika, yakni sabu dan ganja.
Total sabu yang dimusnahkan sebanyak 38,39 gram. Ganja sebanyak 352,3 gram.
Perkara terbanyak kedua lanjutnya, didominasi kasus perjudian online. Dikatakan, kasus perjudian yang ditangani pihaknya mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: 33 Kelompok Peternak di Agam Dapat Bantuan, Ini Rinciannya
"Masih didominasi kasus narkotika, perjudian, selanjutnya kasus asusila, pencurian, penganiayaan dan kejahatan lainnya," kata Burhan.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 7 Penerima Beasiswa Baznas Agam Lulus Cumlaude, Ini Kata Isman Imran
- KPU Agam Gelar Lomba Cipta Maskot Pilkada, Ini Link Persyaratannya
- Nolkan Kemiskinan Ekstrem dan Pengarustamaan Gender, Agam Raih Penghargaan Tingkat Rpvinsi
- Program RTLH Agam 2024, Pembiayaan dari Pusat dan APBD Berupa Material Bangunan
- Sewa Rumah 4 KK Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Dibayarkan Perantau Minang Dunia
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kabar Daerah - 23 April 2024