Di Pessel, Zakat Fitrah Beras Premium Rp40 Ribu
PESISIR SELATAN (31/03/2023) - Pemkab Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat melalui Baznas, menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah 2023/1444 Hijriah di daerah tersebut.
"Besaran zakat Fitrah dan Fidyah di Pessel, disesuaikan dengan jenis dan harga beras di konsumsi/ kebutuhan sehari-hari," ucap Ketua Baznas Pessel, Yose Leonardo, di Painan, Jumat.
Baca juga: BI Sumbar Gelar Silaturahmi Idul Fitri, Gubernur: Bencana Alam Pengaruhi Inflasi
Penetapannya berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 109/SK/BAZNAS/PS/III/2023, di Painan pada 27 Maret 2023.
Dalam SK 109 tersebut, besarannya berdasarkan jenis, dan harga beras yang dimakan (dikonsumsi) sehari-hari.
Bagi Muzaki (wajib zakat) di Pessel, wajib mengeluarkan zakat fitrah sebesar 2,5 kg beras.
Baca juga: Krisis Air Bersih, Pangan dan Energi Mengancam Dunia, Ini Penilaian Kabais untuk Sumbar
Rinciannya: Beras kelas premium (beras Solok dan sejenisnya), harga Rp16.000 per kilogram, zakat fitrahnya Rp.40.000,- per orang.
Beras kelas medium (beras Anak Daro dan sejenisnya), harga Rp14.000 per kilogram, zakat fitrah Rp35.000,- per orang.
Beras kelas sedang (IR42 dan sejenisnya), harga Rp13.000 per kilogram, maka zakat fitrah Rp32.500 per orang.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- BANJIR PESSEL: PDAM Tirta Langkisau Diskon Tagihan Pelanggan 50 Persen
- RELAWAN SATRIA INSPIRES: Dipercaya Perantau, Di Apresiasi Pemkab Pessel
- BENCANA AIR BAH: Jembatan Darurat Koto Rawang Putus, Ribuan Warga Kembali Terisolasi
- Monitoring Jelang Idul Fitri 2024 di Pessel, Raflis: Banyak Perantau Pulang Bawa Bantuan untuk Korban Banjir
- BANJIR PESSEL, Sekda Pessel: Data Rumah Rusak Sudah Direkap dan Segera Diverifikasi