Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Padang Tahun 1444H
Ketua Baznas Padang, Yuspardi.
PADANG (1/4/2023) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang menetapkan empat besaran zakat fitrah tahun 1444H, berdasarkan jenis beras yang dikonsumsi kelompok masyarakat. Selain itu, juga ditetapkan besaran fidiyah.
"Penetapan ini, untuk menyeragamkan besaran zakat fitrah dan fidiah di Kota Padang," ungkap Ketua Baznas Padang, Yuspardi di Padang, Senin (27/3/2023).
Menurutnya, pembayaran zakat fitrah maupun fidiyah sudah dibolehkan sejak awal Ramadhan hingga menjelang shalat Idul Fitri 1444H.
Dikatakan, penerima zakat fitrah adalah delapan golongan yakni fakir, miskin, rigab, gharim, mualaf,fisabilillah, ibnu sabil dan amil zakat.
Sedangkan besaran untuk fidiyah, ungkap Yuspardi, ditetapkan sebesar Rp20 ribu per hari per orang. (kyo)
Install aplikasi Valora News app di Google Play
UAS: Umat Islam Tidak Peduli dengan Politik, Dia akan Dimakan
Ustad Abdul Somad akan Hadir di Bukittinggi Bershalawat, Erman Safar: Bawa Tikar dan Mantel
Bupati Agam Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Salo Jabodetabek
KKLA Agam Gelar Halal Bihalal, Ini Harapan Bupati Agam
Jimmi Syah Putra Ginting Kukuhkan Pengurus KAMKA Bukittinggi dan Solok
Dialog dengan Praktisi Pers, Hj Nevi Zuairina Deklarasikan Kembali Maju di Pemilu 2024
Wujudkan Payakumbuh jadi Smart City Bidang Pendidikan, Ini Kontribusi Supardi
PEMILU 2024, Eka Vidya: Pemilih Mesti Berpikir Outcome jika Memilih Caleg Partai Tertentu
Bupati Agam Buka Kejurda Sepakbola U23 sekaligus Luncurkan Tiku Putra FC
Dialog dengan Praktisi Pers, Hj Nevi Zuairina Deklarasikan Kembali Maju di Pemilu 2024
Wujudkan Payakumbuh jadi Smart City Bidang Pendidikan, Ini Kontribusi Supardi
Tak Mudah jadi Pelaku Usaha, Bupati: Harus Gila Ide
UAS: Umat Islam Tidak Peduli dengan Politik, Dia akan Dimakan
Bupati Agam Buka Kejurda Sepakbola U23 sekaligus Luncurkan Tiku Putra FC
Dialog dengan Praktisi Pers, Hj Nevi Zuairina Deklarasikan Kembali Maju di Pemilu 2024
Wujudkan Payakumbuh jadi Smart City Bidang Pendidikan, Ini Kontribusi Supardi