Wako Bukittinggi Daftarkan Guru Mengaji dan Garin jadi Peserta BPJS Tenaga Kerja

Minggu, 02 April 2023, 16:37 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Wako Bukittinggi Daftarkan Guru Mengaji dan Garin jadi Peserta BPJS Tenaga Kerja
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar serahkan secara simbolis bantuan iuran jadi peserta BPJS Tenaga Kerja bagi garin dan guru mengaji, Jumat. (hamriadi)

BUKITTINGGI (31/3/2023) - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar kembali tunjukkan perhatiannya untuk para pahlawan keagamaan di Kota Bukittinggi.

"Sebanyak 881 orang guru MDA/TPA/Guru swasta dan Garin Masjid/Mushalla Kota Bukittinggi, kita bayarkan untuk pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ujar Wako Erman Safar kepada media ini, Jumat.

Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi telah menganggarkan dana untuk pembayaran JKK dan JKM.

"Sebanyak 881 guru MDA/TPA/Guru swasta dan Garin Masjid/Mushalla Kota Bukittinggi, yang kita bayarkan untuk pembayaran JKK dan JKM, yang terdaftar di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra)," paparnya.

Baca juga: Program RTLH Agam 2024, Pembiayaan dari Pusat dan APBD Berupa Material Bangunan

Sehingga para Guru Mengaji, Garin dan Guru Honor, mendapat jaminan kematian. Ahli waris nantinya, juga dapat menerima santunan dan beasiswa bagi anak mereka, yang masih sekolah.

Rincian jaminan kematian yang dapat diterima Guru Mengaji, Garin dan Guru Honor :

- Meninggal karena sakit diberi jaminan Rp 42.000.000,-

- Meninggal karena kecelakaan diberi jaminan 48 x upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Linggai Park jadi Primadona Wisatawan Selama Libur Idul Fitri 2024

- Untuk ahli waris juga diberikan uang santunan serta beasiswa untuk 2 orang anak. Jumlah beasiswa berbeda dengan jenjang pendidikan. (ham)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: