Wako Bukittinggi Daftarkan Guru Mengaji dan Garin jadi Peserta BPJS Tenaga Kerja
BUKITTINGGI (31/3/2023) - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar kembali tunjukkan perhatiannya untuk para pahlawan keagamaan di Kota Bukittinggi.
"Sebanyak 881 orang guru MDA/TPA/Guru swasta dan Garin Masjid/Mushalla Kota Bukittinggi, kita bayarkan untuk pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ujar Wako Erman Safar kepada media ini, Jumat.
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi telah menganggarkan dana untuk pembayaran JKK dan JKM.
"Sebanyak 881 guru MDA/TPA/Guru swasta dan Garin Masjid/Mushalla Kota Bukittinggi, yang kita bayarkan untuk pembayaran JKK dan JKM, yang terdaftar di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra)," paparnya.
Baca juga: Program RTLH Agam 2024, Pembiayaan dari Pusat dan APBD Berupa Material Bangunan
Sehingga para Guru Mengaji, Garin dan Guru Honor, mendapat jaminan kematian. Ahli waris nantinya, juga dapat menerima santunan dan beasiswa bagi anak mereka, yang masih sekolah.
Rincian jaminan kematian yang dapat diterima Guru Mengaji, Garin dan Guru Honor :
- Meninggal karena sakit diberi jaminan Rp 42.000.000,-
- Meninggal karena kecelakaan diberi jaminan 48 x upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Linggai Park jadi Primadona Wisatawan Selama Libur Idul Fitri 2024
- Untuk ahli waris juga diberikan uang santunan serta beasiswa untuk 2 orang anak. Jumlah beasiswa berbeda dengan jenjang pendidikan. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Apel Gabungan Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Erman Safar: Visi Bukittinggi Hebat Tuntas Direalisasikan
- Gerbang Budaya jadi Pusat Bukittinggi Bertakbir Sambut Idul Fitri 1445 H
- Lebaran Serentak, Erman Safar Bergembira Seluruh Warga Bisa Bersamaan Shalat Idul Fitri 1445 H
- Perantau Minang Sedunia Bantu 820 Kg bagi Korban Banjir Lahar Dingin
- Ikut Keputusan Pemerintah, Bukittinggi Gelar Shalat Idul Fitri di Lapangan Kantin, Ini Khatib dan Imamnya