Ketum PSSI Daftarkan Wasit Liga 1 dan 2 jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo bersama secara simbolis serahkan kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan pada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang, Senin. (humas)
JAKARTA (17/4/2023) - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 maupun 2.
Kerjasama ini diwujudkan lewat penyerahan kartu kepesertaan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir pada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang.
"Wasit memang menjadi concern saya dalam upaya untuk membangun sepakbola Indonesia yang bersih. Oleh karenanya, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial dengan menjadikan wasit bagian dari peserta BPJS ketenagakerjaan," ungkap Erick Thohir sebagaimana rilis yang diterima, Senin.
Meski kesejahteraan utama bagi wasit diperoleh saat tugas di lapangan, terangnya, namun dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bagian dari perlindungan sosial.
"Setidaknya, para wasit kita bisa terlindungi jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, sehingga bisa meringankan bebannya," ujarnya.
Ungkapan senada diutarakan Anggoro Eko Cahyo. Dia mengatakan, seluruh pekerja memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan perlindungan, oleh karena itu negara senantiasa hadir untuk memastikan hal tersebut telah terimplementasi dengan baik.
"Tentu ini menjadi angin segar bagi dunia persepakbolaan nasional. Karena kami melihat dari awal komitmen Pak Erick sebagai ketua PSSI yang baru betul-betul ingin mensejahterakan para pemain bola dan juga wasit," teran Anggoro.
"Ini juga merupakan bukti negara hadir melindungi seluruh warga negara, khususnya para pekerja. Terlebih profesi sebagai seorang wasit sangat rawan mengalami kecelakaan kerja baik di dalam maupun di luar lapangan. Maka sudah sewajarnya mereka membutuhkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Anggoro.
Adapun perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dengan demikian para wasit akan terjamin dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat ke lapangan, saat memimpin jalannya pertandingan, hingga kembali lagi ke rumah.
Tak tanggung-tanggung, jika terjadi kecelakaan, seluruh biaya perawatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga mereka sembuh dan dapat kembali bekerja.
Apabila selama masa perawatan dan pemulihan wasit tersebut tidak dapat bekerja, maka BPJS Ketenagakerjaan juga akan membayarkan 100 persen upahnya selama setahun dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh.
Namun, apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan cacat total tetap, maka manfaat yang akan diberikan sebesar 56 kali upah yang dilaporkan, ditambah santunan berkala sebesar Rp12 juta.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fasilitas homecare maksimal Rp20 juta untuk jangka waktu 1 tahun.
Selain itu masih banyak manfaat lain di antaranya jika wasit tersebut meninggal dunia ketika sedang bekerja, maka keluarganya akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upahnya, sedangkan jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta.
Keberlanjutan pendidikan anak juga terus terjamin karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa bagi 2 orang anak, dimulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi sebesar maksimal Rp174 juta.
Tak hanya wasit, momentum tersebut sekaligus menjadi langkah awal dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ekosistem sepak bola Indonesia yang tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Kedepan BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI sepakat untuk mewajibkan para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola untuk terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kita mengajak ekosistem sepakbola karena saat ini kami melihat ada 400.000 orang di ekosistem sepak bola, tidak hanya pemain," ungkap Anggoro,
"Tapi juga ada pelatih, wasit, suporter dan juga anak-anak peserta sekolah bakat. Nah itu juga kita ajak supaya jika terjadi risiko, maka keluarganya bisa tenang dan para pemain bisa fokus latihan. Karena fokus ini bisa meningkatkan prestasinya," imbuh dia.
Anggoro berharap kerjasama ini menjadi inspirasi bagi cabang olahraga yang lain, karena masih banyak atlet olahraga di Indonesia yang belum terlindungi sebab mereka belum memahami manfaat dari perlindungan jaminan sosial dan hal tersebut merupakan hak konstitusi setiap pekerja.
"Semoga upaya kita bersama ini dapat meningkatkan kesejahteraan para wasit dan seluruh pekerja lain di ekosistem PSSI, sehingga mereka bisa "kerja keras bebas cemas" dan secara tidak langsung akan berdampak juga pada peningkatan kualitas sepak bola Indonesia," tutup Anggoro.
Kerja Keras Bebas Cemas
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial yang mengatakan BPJamsostek mengupayakan perlindungan pekerja di segala sektor termasuk wasit sepakbola yang diketahui bersama berada dalam ekosistem sepak bola Indonesia yang tergolong memiliki cakupan yang luas.
Tentunya, sambung Iddial, hal ini sejalan juga dengan kampanye yang sedang digalakkan saat ini yaitu kampanye kerja keras bebas cemas, dimana BPJS Ketenagakerjaan mengupayakan jaminan kepada pekerja agar dapat bekerja dimanapun kapanpun tanpa rasa khawatir.
"Ini menjadi bukti komitmen kami akan perlindungan pekerja di segala sektor dan kita terus mendorong para pelaku usaha dan pekerja di bidang lainnya untuk bergabung ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, agar kekhawatiran pekerja dan keluarga akan risiko-risiko yang dihadapi dalam pekerjaan dapat teratasi sehingga produktivitas kerja juga menjadi lebih baik," pungkasnya. (rls/sat)
Install aplikasi Valora News app di Google Play
Tragedi Kanjurahan jadi Penyebab Batal Tuan Rumah FIFA World Cup U20, Ini Kata Dede Yusuf
Polres Pasbar Gelar Tahlilan untuk Korban Kanjuruhan
KONI dan Polres Agam Gelar Doa untuk Korban Kerusuhan Kanjuruhan
Gagal Tangani Tragedi Kanjuruhan, PB HMI Nilai Kapolda Jatim dan Kapolres Malang Layak Dicopot
Syafaruddin Poti Serahkan Bantuan Kemensos untuk Disabilitas dan Lansia di Kecamatan Pusako
Diamanahkan Lagi jadi Pj Wako Pekanbaru, Ini Program Prioritas Muflihun yang Sukses Dijalankan
Layani 6329 Jemaah Haji Sumbar dan Bengkulu, BIM Siap Didarati Pesawat Badan Lebar
Bio Farma Berbagi Ilmu ke Peserta Workshop Vaccinology for Clinical and Public Health Practice
Indofarma dan Smesco Indonesia Siap Wujudkan Supply Chain Herbal Nasional
Syafaruddin Poti Serahkan Bantuan Kemensos untuk Disabilitas dan Lansia di Kecamatan Pusako
Bupati Agam Buka Kejurda Sepakbola U23 sekaligus Luncurkan Tiku Putra FC
Dialog dengan Praktisi Pers, Hj Nevi Zuairina Deklarasikan Kembali Maju di Pemilu 2024
Wujudkan Payakumbuh jadi Smart City Bidang Pendidikan, Ini Kontribusi Supardi
Tak Mudah jadi Pelaku Usaha, Bupati: Harus Gila Ide
UAS: Umat Islam Tidak Peduli dengan Politik, Dia akan Dimakan
Bupati Agam Buka Kejurda Sepakbola U23 sekaligus Luncurkan Tiku Putra FC
Dialog dengan Praktisi Pers, Hj Nevi Zuairina Deklarasikan Kembali Maju di Pemilu 2024
Wujudkan Payakumbuh jadi Smart City Bidang Pendidikan, Ini Kontribusi Supardi