DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus LKPj Tahun 2022
PEKANBARU (17/4/2023) - DPRD Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2022, Senin.
Rapat paripurna itu sekaligus persetujuan rekomendasi dewan dan sambutan Kepala Daerah serta penyampaian perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau ini, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman didampingi Wakil Ketua DPRD, Agung Nugroho.
Turut hadir Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Riau, Karmila Sari beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau, Soniwati beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim beserta jajaran.
Baca juga: Bumi Melayu Raih Keberkahan, Edy Natar: Pelajari Ilmu Agama dan Selalu Shalat Berjamaah
Kemudian, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Riau, Dona Sri Utami beserta jajaran, Ketua Fraksi PAN DPRD Riau, Sahidin beserta jajaran, Anggota Fraksi PKS DPRD Riau, Adam Syafaat beserta jajaran.
Selanjutnya, Ketua Fraksi PKB DPRD Riau, Ade Agus Hartanto dan Ketua Fraksi Gabungan (PPP, Nasdem, Hanura) DPRD Riau, Husaimi Hamidi beserta jajaran.
Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau lainnya.
Diawali dengan agenda pertama yaitu penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun 2022 yang disampaikan Anggota Pansus, Almainis. (adv)
Baca juga: Akhir Masa Jabatan Syamsuar-Edy Natar, Pertumbuhan Ekonomi Riau Lebihi Target RPJMD 2019-2024
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU