"Jadi, akan didalami seberapa efektif penggunaan anggaran yang dilaksanakan untuk menekan angka-anak tersebut," ungkap Daswipetra.
"Untuk penyusunan rekomendasi sendiri, sebenarnya telah selesai, namun ada beberapa hal yang harus disempurnakan dan belum final," tambah dia.
"Pastinya, rekomendasi yang dilahirkan nanti merupakan hasil evaluasi dari capaian Progul, RPJMD dan perusahan daerah," katanya.
Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun mendatang dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan.
Kunjungan kerja ini diterima Staf Ahli DPRD Provinsi Riau. Dari diskusi yang dilakukan, ada beberapa standar pelaksanaan evaluasi yang ditetapkan Pansus LKPJ Riau.
Antara lain, pembahasan lebih dalam dan detail dilakukan terhadap OPD yang melaksanakan fungsi pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, keuangan dan lainnya.
"OPD dengan fungsi lain tetap dilakukan evaluasi dengan tingkat kedalaman yang relatif rendah," ungkap dia."Pansus LKPj Provinsi Riau menetapkan standar realisasi anggaran tinggi yaitu di atas 90 persen dan di bawah 90 persen adalah relatif rendah dan harus dilakukan kajian lebih dalam."
Beberapa kegiatan yang jadi sorotan Tim Pansus LKPj Riau antara lain, Deviden Riau Petroleum yang tidak terealisasi sesuai rencana, pembangunan payung elektrik masjid An Nur Pekanbaru yang roboh karena hujan es.
Kemudian, dan pembangunan 12 ruas jalan yang putus kontrak dimana lima di antaranya adalah dari dana DAK. (kyo)
Editor :