Partai Nasdem Pasaman Barat Daftarkan Bacaleg ke KPU

Al Imran | Kamis, 11-05-2023 | 19:31 WIB | 319 klik | Kab. Pasaman Barat
<p>Partai Nasdem Pasaman Barat Daftarkan Bacaleg ke KPU<p>

Ketua Partai Nasdem Pasaman Barat, Muhammad Guntara menyerahkan berkas pencalonan Bacaleg Pemilu 2024 pada Ketua KPU Pasaman Barat, Alhari, Kamis. (robbi irwan)

PASAMAN BARAT (11/5/2023) -- Puluhan ojek bawa bakal calon anggota legislatif Partai Nasdem untuk didaftarkan sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU Pasaman Barat, Rabu.

Rombongan DPD Partai Nasdem Pasaman Barat yang dipimpin Muhammad Guntara itu, menyerahkan berkas pendaftaran pukul 11.00 WIB. Berkas pendaftaran Bacaleg Nasdem itu diterima KPU Pasaman Barat.

Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis mengatakan, pendaftaran Partai Nasdem sudah diterima berupa surat pangajuan bakal calon dan surat persetujuan dari Dewan Pimpimpinan Pusat.


"Dokumen itu kemudian kita cocokan dengan yang diunggah kedalam sistem informasi pencalon (Silon). Apabila dokumen yang diserahkan cocok, maka diberikan tanda terima. Apabila tidak sesuai, akan dikembalikan untuk diperbaiki sampai batas waktu 14 Mei 20223," katanya.

KPU Pasaman Barat sebelum menerima pendaftaran Partai Nasdem, juga telah telah menerima pendaftaran PKS sebagai yang pertama kali.

Ketua Partai Nasdem Pasaman Barat, Muhammad Guntara mengatakan, siap menghadapi Pemilu 2024.

"Kami yang mengusung gerakan perubahan restorasi Indonesia juga siap untuk memenangkan Pileg 2024," tegas Muhammad Guntara.

"Partai Nasdem siap jadi pemenang Kabupaten Pasaman Barat dan seluruh kader tetap optimistis untuk memenangkan legislatif baik tingkat kabupaten, provinsi dan DP RI maupun untuk Presiden," tegasnya. (pl1)

Install aplikasi Valora News app di Google Play

Komentar