Personel Panwascam se-Mentawai Ikuti Sosialisasi Perbawaslu dan Produk Hukum non Perbawaslu

Rabu, 05 April 2023, 21:42 WIB | Kabar Daerah | Kab. Mentawai
Personel Panwascam se-Mentawai Ikuti Sosialisasi Perbawaslu dan Produk Hukum non...
Ketua Bawaslu Kepulauan Mentawai, Perius Sabaggalet memberikan sambutan pada sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu pada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, di Bujai Griya Hotel, Jalan Raya Tuapejat

MENTAWAI (5/4/2023) -- Ketua Bawaslu Kepulauan Mentawai, Perius Sabaggalet menegaskan, Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) adalah rujukan utama dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pengawas pemilihan.

"Sesama pengawas, juga harus saling memperkokoh kebersamaan, agar dapat berjalan dengan baik kedepannya," terang Perius Sabaggalet saat memberikan sambutan pada sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu pada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, di Bujai Griya Hotel, Jalan Raya Tuapejat Km.7 Mentawai, Rabu.

Dikatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan pemahaman pengawasan tahapan-tahapan Pemilu 2024 di 10 kecamatan yang ada di Mentawai.

Menurut dia, Pemilu yang berintegritas, memerlukan keseriusan semua pihak dalam melakukan pengawasan tahapan-tahapan Pemilu dan penerapan peraturan Bawaslu maupun produk hukum non peraturan Bawaslu secara konsisten dan terukur.

Baca juga: SENGKETA PEMILU: Hakim Tolak Dakwaan Dugaan Ijazah Palsu Caleg PPP

"Tercapainya demokrasi dengan sukses, maka diperlukan kerjasama yang baik dengan stakeholder," ucap Perius.

Dikatakan, Panwaslu kecamatan dan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus siap 24 jam, apalagi sudah mau dekat di hari pencoblosan.

Sementara itu, Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Mentawai, Pirdaus Satoinang menyampaikan, kegiatan ini diikuti personel Panwaslu dari 10 kecamatan di Mentawai.

"Persiapan menghadapi Pemilu 2024, memang harus dimulai dari dini, sehingga personel Panwas mampu nantinya menguasai regulasi dan mampu menyelesaikan masalah ketika terjadi persoalan," ucap Pirdaus.

Baca juga: PEMILU 2024: Hari ini, KPU Pessel Mulai Rekap Suara Kabupaten

Dikatakan, pada bulan April 2023, ada proses tahapan pencalonan. Ketika implementasi Perbawaslu sudah dipahami, menurut dia, tentu proses pengawasan yang dilakukan jadi lebih baik.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: