Hingga Pukul 18.00 WIB, 5 Parpol Peserta Pemilu Belum Mendaftar di KPU Sumbar
Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Gebril Daulai. (mangindo kayo)
PADANG (14/5/2023) -Hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) tingkat provinsi Sumbar, Ahad ini, menyisakan lima partai politik peserta Pemilu 2024 hingga pukul 18.00 WIB.
"Khusus hari terakhir ini, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB. Semoga semua bisa mendaftar, sesuai tenggat waktu," ungkap Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Gebril Daulai, beberapa saat lalu.
Catatan yang diperoleh dari KPU Sumbar, Partai Ummat satu-satunya partai baru peserta pemilu yang telah menyetorkan daftar Caleg yang akan berlaga di 8 daerah pemilihan di tingkat provinsi Sumbar.
Sedangkan 9 Parpol yang memiliki wakil di parlemen tingkat pusat (DPR RI-red), semuanya telah mendaftarkan Bacalegnya.
Dari catatan KPU Sumbar ini, Partai Ummat jadi satu-satunya Parpol peserta Pemilu 2024 yang belum pernah berlaga di Pemilu, yang menyetorkan Bacalegnya.
"Jika tak menyerahkan daftar Bacaleg, tentunya tidak ada tindak lanjut yang dilakukan pada tahap verifikasi administrasi pada 15-23 Mei 2023 nanti," ungkap Gebril. (kyo)
Install aplikasi Valora News app di Google Play
Dialog dengan Praktisi Pers, Hj Nevi Zuairina Deklarasikan Kembali Maju di Pemilu 2024
Pecandu Lem dan Pelaku LGBT makin Meruyak, Supardi Minta Pilar Pilar Sosial Bergerak
DPRD Yakinkan Gubernur, Ranperda Perhutanan Sosial Sudah Sesuai RPJMD Sumbar 2016-2021
Bupati Agam Buka Kejurda Sepakbola U23 sekaligus Luncurkan Tiku Putra FC
Ribuan Orang Hadiri Bukittinggi Bershalawat, Ini Kata Andre Rosiade
Lurah Banuaran Nan XX Siap Dukung Kegiatan JBB Amal Salih
Tak Mudah jadi Pelaku Usaha, Bupati: Harus Gila Ide
UAS: Umat Islam Tidak Peduli dengan Politik, Dia akan Dimakan
Bupati Agam Buka Kejurda Sepakbola U23 sekaligus Luncurkan Tiku Putra FC