KSPSI Sumbar Peringati May Day 2023 dengan Dialog Publik: RUU Ominibus Law Kesehatan Banyak Miliki Sisi Positif sekaligus Negatif, Ini Kata Pakar Hukum

Minggu, 14 Mei 2023, 23:23 WIB | Gaya Hidup | Provinsi Sumatera Barat
KSPSI Sumbar Peringati May Day 2023 dengan Dialog Publik: RUU Ominibus Law Kesehatan...
Pengamat hukum kesehatan, Dr (cand) Firdaus bersama Aguswanto (sekretaris K-SPSI) Sumbar, pada dialog publik bertemakan 'Penyelenggaraan BPJS Pascapenetapan UU Cipta Kerja dan Menggugat Omnibus Law Kesehatan' di Padang, Ahad.

PADANG (14/5/2023) - Pakar hukum kesehatan, Dr (cand) Firdaus menilai, RUU Ominibus Law Kesehatan merupakan langkah maju dalam dunia kesehatan Indonesia walaupu saat ini tengah jadi pro dan kontra di tengah masyarakat.

Karena, tegasnya, RUU Ominibus Law Kesehatan itu fokusnya sudah menyerupai dengan yang dipraktekan di negara maju. Yaitu fokus ke tindakan prefentif (pencegahan) ketimbang kuratif (pengobatan).

Omnibus Law itu, terang mahasiswa program doktoral Fakultas Hukum Unand ini, hanyalah cara dalam melakukan revisi terhadap sejumlah undang-undang yang saling berkaitan secara bersamaan.

"Metode ini merupakan cara baru di Indonesia, yang dipandang akan menghemat banyak hal, ketimbang merevisi satu per satu UU yang berkaitan dengan kesehatan," ungkap Firdaus saat jadi pemateri pada dialog publik bertemakan 'Penyelenggaraan BPJS Pascapenetapan UU Cipta Kerja dan Menggugat Omnibus Law Kesehatan' di Padang, Ahad.

Baca juga: Politisi PKS DPRD Sumbar Gelar Safari Ramadhan di Kabupaten Solok, Ini yang Disampaikan

Dialog publik ini, merupakan rangkaian dari peringatan Hari Buruh (May Day) yang digelar Konferedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbar.

Sebelumnya, telah digelar turnamen futsal yang penyerahan pialanya digelar pada momen peringatan May Day Tahun 2023 yang dipusatkan di aula kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar.

Juga digelor donor darah sekaligus pembagian sembako bagi 240 orang tenaga kerja yang hadir dalam kegiatan itu.

Dalam diskusi publik yang dipandu Sekretaris FSPSI Sumbar, Aguswanto itu, Firdaus menilai, suasana kebathinan RUU Omnibus Law Kesehatan adalah upaya pemerintah memberikan layanan maksimal dan berkualitas pada setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Baca juga: Ketua PKB Sumbar Ungkapkan Terima Kasih Gus Muhaimin, Orang Minang Tak Terbeli

Walaupun begitu, Firdaus juga mengkhawatirkan soal hubungan hirarki BPJS dalam system pemerintahan.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: