Ini Bocoran Andri Warman Terkait Penyebab Mundurnya Irwan Fikri dari Kursi Wakil Bupati

Al Imran | Rabu, 17-05-2023 | 13:24 WIB | 262 klik | Kab. Agam
<p>Ini Bocoran Andri Warman Terkait Penyebab Mundurnya Irwan Fikri dari Kursi Wakil Bupati<p>

Bupati Agam, Andri Warman.

AGAM (17/5/2023) - Bupati Agam, Andri Warman mengaku dapat informasi, soal pemicu mundurnya Irwan Fikri dari kursi Wakil Bupati Agam periode 2021-2024.

"Informasi yang saya dapatkan, beliau akan maju sebagai anggota DPRD Provinsi," ungkap Andri Warman di Lubuk Basung, Rabu.

Namun penyebab utama pengunduran diri wakilnya itu, Andri Warman tidak mau berspekulasi buruk.


Sejauh ini, katanya, hubungannya dengan wakilnya itu berjalan baik-baik tanpa ada persoalan berarti.

"Informasi yang beredar, pengunduran beliau karena ketidakharmonisan itu adalah keliru," tegas Andri Warman.

"Dalam menjalankan tugas sebagai bupati dan wakil bupati baik-baik saja, pembagian tugas juga jelas dan sesuai ketentuan berlaku," ungkap AWR, demikian dia karib disapa.

AWR juga menepis kabar ketidakharmonisan jadi pemicu perpecahan yang berpotensi mengganggu pemerintahan.

Ia justru berharap, alasan pengunduran diri wakilnya itu tidak menjadi polemik yang berkelanjutan.

Sebab, lanjutnya, roda pemerintahan di Kabupaten Agam harus tetap berjalan maksimal meskipun harus tanpa wakil bupati.

"Roda pemerintahan harus tetap jalan, pelayanan ke masyarakat jangan sampai terganggu."

"Untuk itu, keputusan Bapak Irwan Fikri jangan dijadikan polemik yang justru berdampak buruk bagi roda pemerintahan," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri melalui surat yang ditujukan pada Ketua DPRD Agam tertanggal 12 Mei 2023 telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan wakil kepala daerah.

Dalam surat itu, Irwan Fikri yang merupakan kader Partai Demokrat itu, menyebut alasan pengunduran dirinya.

"Setelah menjalani masa jabatan wakil bupati Agam sejak saat pelantikan sampai saat ini, dengan dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja antara bupati dengan wakil bupati yang menurut saya cenderung tidak bagu dan berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan dan merugikan masyarakat."

Diketahui, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 lalu, Andri Warman dan Irwan Fikri ini diusung PAN dan Partai Demokrat.

Saat itu, Andri Warman merupakan anggota DPRD Sumbar sekaligs ketua PAN Agam. Sedangkan Irwan Fikri merupakan mantan wakil bupati Agam.

Keduanya, jelang Pilkada ditabuh, sudah terlihat kompak. Baliho mereka terpasang di seantero kabupaten Agam, bahkan hingga ke pelosok.

Pada Pilkada 9 Desember 2019, pasangan besutan PAN dan Partai Demokrat ini akhirnya memperoleh 59.869 suara atau 32.33% dari total suara sah hingga kemudian dilantik 26 Februari 2021.

Sementara, posisi peraih suara terbanak kedua diperoleh pasangan nomor urut dua, Hariadi -- Novi Endri dengan perolehan suara 46.792 suara atau 25 persen.

Urutan ketiga ditempati pasangan Trinda Farhan -- M Kasni nomor urut tiga dengan 44.700 suara atau 24,1 persen.

Pasangan nomor urut satu Taslim -- Syafrizal diurutan keempat memperoleh suara 18.3 persen, atau 33.810 suara. (kyo)

Install aplikasi Valora News app di Google Play

Komentar