Barang Bukti 55 Perkara Tindak Pidana Umum di Kejari Pasbar Dimusnahkan
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhamad Yusuf Putra, Hamsuard (bupati) dan Forkopimdan lainnya, saat pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Kejari Pasaman Barat, Rabu. (robbi irwan)
PASAMAN BARAT (17/5/2023) - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, gelar pemusnahan barang bukti 55 perkara tindak pidana umum periode November 2022- Mai 2023.
"Barang bukti Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender. Barang bukti lainnya dibakar," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhamad Yusuf Putra, usai pemusnahan di Kejari Pasaman Barat, Rabu.
Dikatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu adalah narkotika jenis sabu sebanyak 53,47 gram dari 14 perkara dan ganja sebanyak 8.003,76 gram dari 12 perkara.
Kemudian, barang bukti dari kasus pencabulan dari 2 perkara, kasus pencurian dari 6 perkara, penganiyaan dari 1 perkara, perjudian 13 perkara dan barang bukti dari kasus lainnya 4 perkara.
Ditegaskan Muhamad Yusuf, Narkotika adalah musuh bersama. "Berikan edukasi pada masyarakat agar terhindar dari Narkotika," katanya.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Polres dan Badan Narkotika Nasional Pasaman Barat dalam memberantas peredaran narkoba yang masih tinggi di daerah itu.
Di daerah pebatasan ini, ungkap dia, sudah sering terjadi jual beli Narkotika.
Sementara, Bupati Pasaman Barat, Hamsurdi mengajak semua elemen, untuk bersama memberangus pelaku peredaran Narkotika.
"Saya ucapkan terimakah pada Kejaksaan Negeri Pasman Barat, Polres dan Pengadilan Negeri, saya mendukung penuh, agar Pasaman Barat bersih dari Narkotika," ujarnya. (pl1)
Install aplikasi Valora News app di Google Play
Tim TMMD 116 Mentawai Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMAN 2 Sipora Utara
Narkoba Tak Sekadar Merusak Akal Juga Nurani sebagai Manusia
Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 57 Kasus Kejatan Pidana Umum
Waka Polres Pasbar Pimpin Pemusnahan BB Ganja
60 Persen Penderita HIV AIDS di Sumbar Penyuka Sejenis
Dialog dengan Praktisi Pers, Hj Nevi Zuairina Deklarasikan Kembali Maju di Pemilu 2024
Wujudkan Payakumbuh jadi Smart City Bidang Pendidikan, Ini Kontribusi Supardi
Ingkar Janji Sejak 1990, Perangkat Nagari Aia Gadang Kadukan Perusahaan Sawit ke DPRD Sumbar
Tambang Emas Liar di Batang Pasaman Ditertibkan Tim Gabungan, Ini yang Ditemukan
Bupati Agam Buka Kejurda Sepakbola U23 sekaligus Luncurkan Tiku Putra FC
Dialog dengan Praktisi Pers, Hj Nevi Zuairina Deklarasikan Kembali Maju di Pemilu 2024
Wujudkan Payakumbuh jadi Smart City Bidang Pendidikan, Ini Kontribusi Supardi
Tak Mudah jadi Pelaku Usaha, Bupati: Harus Gila Ide
UAS: Umat Islam Tidak Peduli dengan Politik, Dia akan Dimakan
Bupati Agam Buka Kejurda Sepakbola U23 sekaligus Luncurkan Tiku Putra FC
Dialog dengan Praktisi Pers, Hj Nevi Zuairina Deklarasikan Kembali Maju di Pemilu 2024
Wujudkan Payakumbuh jadi Smart City Bidang Pendidikan, Ini Kontribusi Supardi